Janji manis program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui perbaikan gizi, mendadak berubah menjadi mimpi buruk bagi puluhan pelajar di Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto.
Apa yang seharusnya menjadi sumber energi bagi siswa UPT SDN 07 Rumbia, justru berbalik menjadi racun yang melumpuhkan aktivitas belajar mengajar pada Kamis (23/4/2026).
Sebanyak 27 orang, terdiri dari 25 siswa dan 2 guru, dilaporkan tumbang secara massal usai menyantap menu siang hari. Tubuh mereka bereaksi keras: gatal-gatal hebat, bentol merah merajalela, bibir membengkak, mual, muntah, hingga sesak napas yang memicu kejang-kejang.
Detik-Detik Kepanikan dan Dugaan Ikan Busuk (Bo’no)
Suasana sekolah yang semula riuh rendah kegiatan belajar, seketika berubah menjadi pusat krisis medis.
Video yang kini viral di media sosial memperlihatkan pemandangan memilukan: saat anak-anak menangis sambil menggaruk tubuh mereka yang dipenuhi ruam, sementara beberapa lainnya terlihat lemas tak berdaya.
Berdasarkan data lapangan, enam korban dengan kondisi kritis harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pratama Rumbia.
Salah satu siswa bahkan mengalami kejang disertai sesak napas dan nyeri ulu hati yang membutuhkan bantuan oksigen dan pemasangan infus.
Kepala Sekolah SDN 07 Rumbia, Sitti Mulliati, mengungkapkan temuan awal yang mengerikan.
Ia menduga kuat biang keladi insiden ini adalah lauk ikan layang goreng tepung.
“Mereka yang parah adalah yang menyantap lauk dari ikan layang goreng tepung dalam porsi lebih banyak,” ungkap Sitti dengan nada prihatin.
Dugaan ini semakin menguat setelah seorang warga setempat menyebut kondisi ikan tersebut sudah “bo’no” atau busuk saat disajikan.
Indikasi ketidaksegaran bahan baku ini menjadi sorotan utama mengapa reaksi alergi dan keracunan terjadi begitu masif dan cepat.
Sanksi Tegas: Dapur SPPG Ditutup Sementara
Menanggapi eskalasi kasus ini, pihak pengelola program tidak tinggal diam.
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Jeneponto, Nur Ikhsan, resmi mengumumkan penghentian operasional dapur SPPG Rumbia efektif segera.
Langkah ini diambil sebagai bentuk sanksi administratif sekaligus upaya preventif untuk mencegah korban jiwa bertambah.
“Penghentian ini merupakan sanksi sambil menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan. Seluruh ompreng dan sisa makanan telah kami amankan sebagai barang sampel untuk pemeriksaan forensik pangan,” tegas Nur Ikhsan.
Penutupan ini bukan sekadar prosedur biasa, melainkan alarm keras bagi pemerintah daerah bahwa sistem pengawasan rantai pasok dan higiene dapur MBG masih sangat rapuh.
Desakan Mahasiswa: Jangan Jadikan Anak Taruhan Birokrasi
Insiden ini memantik kemarahan publik, khususnya dari kalangan aktivis mahasiswa.
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Jeneponto turun tangan, menilai kasus ini bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan kelalaian serius yang bertaruh nyawa.
Al Fajar Saputra, Bendahara Bidang Sosial dan Politik SEMMI Jeneponto, menuntut transparansi dan pertanggungjawaban total.
Ia menolak jika kasus ini hanya diselesaikan dengan penutupan sementara tanpa adanya evaluasi menyeluruh dan penindakan hukum bagi pihak yang lalai.
“Program Makan Bergizi Gratis seharusnya menjadi wujud keberpihakan negara, bukan sumber ancaman baru. Jika benar ada kelalaian dalam pengolahan atau distribusi, pihak bertanggung jawab harus diproses tegas. Jangan sampai keselamatan siswa dikorbankan karena lemahnya kontrol birokrasi,” seru Al Fajar dengan lantang.
SEMMI juga memberikan ultimatum moral. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga hasil lab dibuka ke publik dan ada langkah nyata perbaikan sistem.
“Jika persoalan ini dianggap selesai hanya dengan menutup dapur sementara, kami bersama elemen mahasiswa akan turun bertindak. Kami tidak akan diam melihat pelajar dijadikan taruhan,” tambahnya.
Gizi Gratis atau Bencana Terselubung?
Kasus di Rumbia ini menjadi cermin buram bagi implementasi program strategis nasional di tingkat daerah.
Tanpa audit menyeluruh terhadap kualitas bahan baku, standar kebersihan dapur, dan mekanisme pengawasan distribusi, program mulia ini berpotensi berubah menjadi bencana berulang.
Masyarakat Jeneponto kini menanti.
Apakah ini akan berakhir pada permintaan maaf dan janji perbaikan, atau justru menjadi momentum penegakan hukum yang tegas demi melindungi masa depan anak-anak bangsa?
Satu hal yang pasti, kepercayaan publik terhadap keamanan pangan sekolah sedang diuji habis-habisan.
*(Wawan Chopel)












