Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Sinergi Pidum dan Pidsus Kejari Bantaeng Ikuti Bimtek CMS Versi Terbaru Guna Akselerasi KUHAP 2025

Sinergi Pidum dan Pidsus Kejari Bantaeng Ikuti Bimtek CMS Versi Terbaru Guna Akselerasi KUHAP 2025

Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng bergerak cepat menyelaraskan sistem penanganan perkara dengan regulasi hukum terbaru.

Langkah taktis ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Case Management System (CMS) secara virtual, Rabu (17/06/2026).

Kegiatan krusial ini diikuti langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bantaeng, Arfah Tenri Ulan, S.H., M.H., bersama seluruh jajaran Staf Tindak Pidana Umum serta Staf Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Fokus utama dari bimtek virtual ini adalah pengenalan dan penerapan Patching Versi 1.10 pada Aplikasi CMS, yang dirancang khusus untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Melalui pembaruan ke Versi 1.10 ini, terjadi penyesuaian signifikan pada proses bisnis, penambahan fitur-fitur mutakhir, hingga pemformatan ulang formulir administrasi penanganan perkara agar berjalan selaras dengan ketentuan hukum acara yang berlaku saat ini.

Kasi Pidum Kejari Bantaeng, Arfah Tenri Ulan, S.H., M.H., menegaskan bahwa penguasaan sistem administrasi digital yang baru ini adalah hal yang mutlak untuk menjamin kepastian hukum dan efisiensi penanganan perkara di wilayah Bantaeng.

“Pembaruan CMS ke Versi 1.10 ini merupakan langkah adaptif Kejaksaan Agung dalam merespons pemberlakuan KUHAP Tahun 2025. Dengan integrasi sistem yang baru, akurasi data penanganan perkara baik di ranah Pidum maupun Pidsus akan semakin presisi, transparan, dan meminimalisir kendala administratif di lapangan,” ungkap KaSi Pidum, Arfah Tenri Ulan.

Sepanjang jalannya sosialisasi, jajaran staf Pidum dan Pidsus Kejari Bantaeng tampak serius menyimak pemaparan teknis terkait transisi fitur serta tata cara pengisian formulir administrasi digital yang baru.

Sesi interaktif ini juga dimanfaatkan untuk melakukan simulasi langsung guna memastikan kesiapan penuh seluruh operator.

Dengan implementasi CMS Patching Versi 1.10 ini, Kejari Bantaeng mempertegas komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum yang modern, profesional, dan senantiasa berorientasi pada pelayanan publik yang akuntabel.

Catatan:
Selaraskan langkah dengan regulasi baru, Kasi Pidum Kejari Bantaeng, Ibu Arfah Tenri Ulan, S.H., M.H., bersama staf Pidum dan Pidsus ikuti Bimtek Virtual Aplikasi CMS Patching Versi 1.10 demi mendukung implementasi KUHAP 2025. Penegakan hukum makin modern dan transparan!.

#KejariBantaeng
#JaksaProfesional
#Adhyaksa
*(Humas Adhyaksa Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *