Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Putra Dwi, S.H., M.H., mengikuti Penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka pemberian dukungan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap proyek strategis pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 27 Juli 2026.
Penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi wujud nyata komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung percepatan pembangunan nasional, khususnya di sektor pendidikan.
Melalui Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Kejaksaan berperan memastikan setiap program strategis pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, serta bebas dari potensi penyimpangan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia.
Sinergi ini mempertegas peran Kejaksaan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pelaksanaan proyek pembangunan agar berlangsung efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Adapun proyek strategis yang memperoleh dukungan Pengamanan Pembangunan Strategis meliputi Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT), serta Program Digitalisasi Pembelajaran pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng menegaskan bahwa dukungan PPS merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum yang bersifat preventif.
Melalui langkah tersebut, pelaksanaan proyek strategis diharapkan dapat berjalan sesuai prinsip good governance, sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan nasional sekaligus mewujudkan pembangunan yang berintegritas, efektif, dan berkelanjutan.
#Humas_Adhyaksa_Bantaeng












