Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Kajari Bantaeng Bersama Jajaran Ikuti Kuliah Umum Prof Eko Soponyono: “Bedah Arah Baru Penegakan Hukum Nasional”

Kajari Bantaeng Bersama Jajaran Ikuti Kuliah Umum Prof Eko Soponyono: “Bedah Arah Baru Penegakan Hukum Nasional”

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., bersama dengan seluruh jajaran mengikuti kegiatan Kuliah Umum secara daring pada Selasa (30/06/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif dalam menyongsong implementasi kebijakan hukum pidana terbaru di Indonesia.

Mengusung tema “KUHP dan KUHAP Baru: Arah Baru Penegakan Hukum”, forum strategis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperdalam pemahaman aparatur penegak hukum mengenai dinamika perubahan paradigma hukum pidana nasional.

Acara dibuka secara resmi melalui pengantar dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan.

Dalam arahannya, Dr. Sila menekankan urgensi kesiapan seluruh jajaran di wilayah hukum Sulawesi Selatan untuk menguasai setiap pasal dalam aturan baru tersebut.

“Penting bagi kita untuk tidak hanya memahami teknis pasal, tetapi juga menangkap semangat pembaharuan yang dibawa oleh KUHP dan KUHAP baru ini. Kesiapan aparatur adalah kunci dalam menjamin transisi penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Dr. Sila dalam pengantarnya.

Sebagai narasumber utama, Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Diponegoro, Prof. Eko Soponyono, membedah secara mendalam mengenai perubahan paradigma hukum pidana nasional.

Dalam paparannya, Prof. Eko menjelaskan bagaimana aturan baru ini akan mengubah lanskap penegakan hukum di Indonesia, mulai dari filosofi pemidanaan hingga prosedur hukum acara yang lebih modern dan adaptif dengan nilai-nilai keadilan masyarakat.

Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., menyambut positif kegiatan ini.

Ia menegaskan bahwa keikutsertaan jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam kuliah umum ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

“Kami berkomitmen untuk terus memperbarui wawasan hukum agar implementasi aturan baru nantinya dapat berjalan dengan optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Bantaeng,” tegas Kajari Hadi Sukma Siregar.

Kegiatan daring yang diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta ini diharapkan mampu membekali para jaksa dan staf di lingkungan Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang akan datang.

*(Humas Adhyaksa Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *