Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng untuk mendudukkan kembali mantan Direktur Utama PDAM Tirta Eremerasa, Suwardi, menuai gelombang protes keras.
Langkah yang ditegaskan oleh Wakil Bupati Bantaeng tersebut dinilai sebagai preseden buruk bagi profesionalisme Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Bantaeng, Aldinaba, secara terbuka mengecam keras rencana tersebut.
Menurutnya, menghidupkan kembali jabatan Suwardi adalah keputusan yang tidak logis dan melukai prinsip tata kelola perusahaan yang sehat.
Rekam Jejak yang Dipertanyakan
Dalam wawancara di sebuah warkop di Bantaeng pada Sabtu malam (11/04/26), Aldinaba membeberkan sejumlah alasan mendasar mengapa pihaknya menolak keras kepemimpinan Suwardi.
* Cacat Prosedural:
Aldinaba menegaskan bahwa sejak awal, Suwardi dianggap tidak memenuhi syarat administratif untuk menjabat sebagai direktur.
* Skandal Etika:
Munculnya rekaman suara yang diduga mencatut nama Bupati demi mendapatkan proyek tertentu.
* Temuan BPK yang Fantastis:
Aldinaba menyoroti kinerja finansial di masa jabatan Suwardi yang dinilai berantakan.
“Sangat parah, belum cukup setahun menjabat, temuan BPK sudah mencapai angka miliaran rupiah. Ini fakta yang tidak bisa diabaikan,” tegas Aldi.
Ancam Aksi Besar-besaran
Pihak FSPBI menilai sikap “ngotot” Wakil Bupati untuk mengembalikan jabatan Suwardi sebagai hal yang ironis dan menimbulkan tanda tanya besar bagi publik.
Aldinaba memperingatkan pemerintah daerah agar tidak bermain-main dengan tuntutan masyarakat dan aktivis.
“Saya ingatkan, ini tidak main-main. Jika Suwardi benar-benar kembali menjabat, kami dari FSPBI bersama elemen lainnya akan turun ke jalan melakukan aksi besar-besaran,” pungkasnya dengan nada tegas.












