Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, mengintensifkan patroli malam di sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif jajaran Polres Bantaeng dalam mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C di wilayah hukum Polres Bantaeng.
Patroli dilaksanakan pada Sabtu malam, 26 September 2026, mulai sekitar pukul 23.00 Wita hingga dini hari.
Personel menyisir sejumlah kawasan, khususnya pusat Kota Bantaeng serta beberapa wilayah kecamatan yang berdasarkan pemetaan memiliki potensi terjadinya gangguan kriminalitas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dantim URC Resmob, AIPDA Sabil.
Dengan menggunakan metode patroli mobile dan sambang dialogis, personel bergerak menyusuri sejumlah titik vital dan lokasi yang dinilai rentan terhadap aksi kejahatan.
Kehadiran personel di lapangan tidak hanya sebatas melakukan pemantauan. Petugas juga berinteraksi dengan masyarakat maupun pengendara yang masih beraktivitas pada malam hari untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Salah satu fokus patroli adalah mengantisipasi aksi curanmor dan berbagai bentuk kejahatan jalanan. Petugas menyambangi kawasan permukiman dan pusat keramaian, sekaligus memantau kendaraan yang terparkir di lokasi sepi serta kondisi pagar dan pintu rumah warga.
Masyarakat juga diingatkan agar memastikan pintu dan pagar rumah dalam kondisi terkunci ketika meninggalkan rumah. Sementara bagi pemilik kendaraan bermotor, petugas mengimbau agar selalu menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan guna mencegah terjadinya pencurian.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., saat dikonfirmasi membenarkan pelaksanaan patroli berkala tersebut. Ia mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari komitmen Polres Bantaeng dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
“Harapannya kegiatan patroli ini, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Bantaeng tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya temuan aktivitas kriminalitas yang menonjol. Kehadiran personel di lapangan pun mendapat apresiasi positif dari warga sekitar yang merasa lebih aman dan terlindungi,” ujarnya.

Menurut AKP Andi Aldiansyah, upaya menjaga Kamtibmas membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, dalam pelaksanaan patroli, personel turut memberikan edukasi kepada warga, khususnya kalangan anak muda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Imbauan tersebut antara lain ditujukan untuk mencegah konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan serta potensi terjadinya tawuran antarkelompok yang dapat mengganggu ketertiban umum.
“Patroli malam oleh Tim URC ini merupakan langkah preventif yang terus kami tingkatkan untuk mengantisipasi potensi kejahatan 3C di wilayah Kabupaten Bantaeng. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat maupun beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah Karaeng Baso.
Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara berkala dan menyasar titik-titik rawan, Polres Bantaeng berharap situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.
Humas Polres Bantaeng












