Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng melaksanakan kegiatan Monitoring dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026, Rabu, 16 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meningkatkan pemantauan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat.
Monitoring dan rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, S.H., M.H.
Kegiatan turut dihadiri Tim PAKEM Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, yakni Irwan Somba, S.H., M.H., Kasi II Bidang Intelijen Kejati Sulsel, serta Didi Haryono, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Sulsel.
Selain jajaran Kejaksaan, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama, serta unsur terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, dilakukan penguatan koordinasi dan pertukaran informasi mengenai perkembangan kehidupan beragama serta berbagai dinamika yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.
Kegiatan PAKEM juga menjadi wadah untuk membangun deteksi dini terhadap perkembangan aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan. Setiap informasi yang berkembang di masyarakat perlu disikapi secara cermat melalui proses verifikasi dan klarifikasi sebelum dilakukan tindak lanjut.
Langkah tersebut penting agar setiap informasi dapat ditangani secara proporsional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menghindari munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa situasi kehidupan beragama di Kabupaten Bantaeng hingga saat ini tetap dalam kondisi kondusif.

Kondisi tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan melalui sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, tokoh agama, organisasi keagamaan, serta seluruh elemen masyarakat.
Penguatan toleransi dan komunikasi antarelemen masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kerukunan serta menciptakan suasana kehidupan sosial yang aman dan harmonis.
Melalui monitoring dan rapat koordinasi PAKEM Tahun 2026 ini, sinergi lintas sektor diharapkan semakin kuat dalam menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, serta membangun komunikasi yang konstruktif demi terciptanya Kabupaten Bantaeng yang aman, harmonis, dan kondusif.
(Humas Adhyaksa Bantaeng)












