Makassar – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., bersama Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ferizal, S.H., M.Hum., dan Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teguh Suhendro, S.H., M.Hum., beserta jajaran, mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi serta sinergitas jajaran Kejaksaan dalam menghadapi berbagai dinamika dan perkembangan situasi yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
Dalam kegiatan yang sama, dari Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Arfah Tenri Ulan, S.H., M.H., bersama jajaran mengikuti pengarahan secara daring dari Ruang Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Pengarahan JAM-Intelijen tersebut membahas sejumlah hal strategis, khususnya mengenai pentingnya memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum serta meningkatkan kesiapsiagaan seluruh jajaran Kejaksaan dalam mengantisipasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Penguatan sinergitas dinilai menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas institusi, terutama dalam menghadapi perkembangan situasi yang semakin dinamis. Setiap jajaran diharapkan mampu meningkatkan koordinasi, kewaspadaan, serta respons terhadap berbagai potensi permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas dan pelaksanaan penegakan hukum.
Melalui pengarahan tersebut, jajaran Kejaksaan juga diharapkan senantiasa menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesiapsiagaan dalam membaca serta mengantisipasi AGHT menjadi bagian penting dalam menjaga pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan agar tetap berjalan secara optimal.
Keikutsertaan jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam pengarahan tersebut menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan koordinasi internal sekaligus memperkuat langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Dengan adanya pengarahan dan penguatan koordinasi secara berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan mampu semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan, sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

(Humas Adhyaksa Bantaeng)












