Krisis pelayanan publik, diskriminasi distribusi air bersih, dan lemahnya respons manajemen PDAM Bantaeng.
Ketika Kewajiban Dipenuhi, Hak Justru Dikhianati
Ada pemandangan yang menyayat nalar dalam perhelatan reses Ketua Fraksi PKB DPRD Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, S.E., Senin malam (10 Agustus 2026).
Di tengah kewajiban konstitusional menjaring aspirasi rakyat di Dapil 2 (Bissappu, Sinoa, dan Uluere), suara rakyat yang hadir justru menjelma menjadi gugatan keras terhadap keadilan sosial yang pincang di tanah sendiri.
Bagaimana tidak, keluhan yang datang dari warga Kelurahan Bonto Atu, Bonto Sunggu, dan Desa Bonto Tiro menelanjangi buruknya tata kelola air bersih di Bantaeng.
Yang paling menyesakkan dada, penderitaan ini terjadi tepat di depan hidung pemegang kekuasaan tertinggi di kabupaten tersebut.
Ketimpangan Nyata: Kran Air Rumah Bupati Lancar, Warga Sekitar “Minum Angin”
Kritik tajam langsung dilontarkan oleh seorang warga Bonto Atu bernama Samsuddin.
Dengan nada geram, ia membeberkan sebuah ironi tingkat tinggi: “Wilayah tempat tinggalnya berada satu kelurahan dan bahkan berjarak tidak lebih dari satu kilometer dengan rumah pribadi Bupati Bantaeng. Namun, alih-alih menikmati air bersih, kran rumah mereka justru hanya mengeluarkan desisan angin.
“Yang keluar dari kran itu bukan air, tapi angin bercampur air yang menetes. Padahal kami setiap bulan bayar tagihan,” tegas Samsuddin dengan suara lantang.
Pernyataan ini membuka mata publik pada bentuk “penindasan” birokratis yang kerap dirasakan masyarakat kecil.
Warga dipaksa patuh membayar tagihan tepat waktu demi menghindari ancaman denda, tetapi hak dasarnya atas air bersih diabaikan selama hampir dua hingga tiga bulan lamanya.
“Sessajaki abayara toje tagihan je’ne bulang-bulang, nampa tenaja na dakka joka je’neka (Siksa kami karena harus bayar tagihan setiap bulan, sementara air tidak mengalir),” keluhnya dengan penuh kepedihan.
Suara Keras Legislator: Copot Direktur PDAM Jika Tak Becus Kerja!
Menanggapi jeritan konstituennya, Legislator DPRD Bantaeng Asri Bakri melontarkan kritik tanpa kompromi.
Ia menilai kondisi ini sebagai tamparan keras bagi pemerintah daerah, khususnya PDAM Bantaeng.
* Sentilan Telak untuk Bupati:
Asri Bakri mendesak agar Bupati Bantaeng tidak tinggal diam dan segera turun tangan.
Terlebih, lokasi krisis air ini berada sangat dekat dengan kediaman pribadi bupati, di mana air dilaporkan mengalir dengan lancar jaya, sementara rumah-rumah warga di sekitarnya kering kerontang.
* Desakan Mundur bagi Direktur PDAM:
Asri Bakri menilai manajemen PDAM Bantaeng yang tidak adil dan tidak peka terhadap penderitaan warga Kecamatan Bissappu dan Sinoa, Asri secara terbuka menuntut ketegasan sikap sang direktur.
“Kalau tidak mampu bekerja untuk melayani warga terkait dengan pendistribusian air bersih, lebih baik mundur saja jadi direktur PDAM,” tegas Asri Bakri.
Ultimatum 1×24 Jam: Aksi Simbolik “Mandi di Rujab” Menanti
Kemarahan warga tampaknya sudah sampai di titik nadir.
Perwakilan warga lainnya, Cudding, mengungkapkan bahwa sebelum forum reses ini digelar, puluhan warga dari tiga wilayah tersebut telah mendatangi Kantor PDAM tadi pagi untuk menuntut kejelasan.

Tidak berhenti di meja birokrasi, warga melayangkan ultimatum keras:
“Jika dalam 1×24 jam air bersih tidak kunjung mengalir ke rumah mereka, maka pada Selasa (11 Agustus 2026), warga akan bergerak mendatangi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Bantaeng dengan membawa peralatan mandi untuk mandi langsung di lokasi”.
Aksi simbolik ini menjadi bentuk protes paling telak dan sebuah pesan moral bahwa warga sudah lelah dengan janji manis dan menuntut kehadiran nyata negara dalam memenuhi hak-hak dasar rakyatnya.












