Komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan terus diperkuat melalui berbagai program strategis.
Salah satunya diwujudkan dengan keikutsertaan Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., didampingi Kepala Seksi Intelijen, Akhmad Putra Dwi, S.H., M.H., dalam Webinar Panduan Permohonan Revitalisasi Sekolah Adhyaksa yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 28 Juli 2026.

Webinar tersebut merupakan tindak lanjut dari Program Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang lebih berkualitas, aman, dan representatif.
Kegiatan diikuti oleh jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri dari seluruh Indonesia, bersama Kepala Sekolah Adhyaksa, Operator Dapodik, serta Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD).
Melalui webinar ini, para peserta memperoleh panduan teknis mengenai mekanisme pengajuan revitalisasi sekolah agar proses pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Kejaksaan Negeri Bantaeng mencerminkan komitmen institusi Adhyaksa dalam mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan sebagai fondasi utama mencetak generasi unggul.
Selain memberikan pendampingan hukum, Kejaksaan juga berperan aktif memastikan program pembangunan strategis di sektor pendidikan terlaksana secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.
Melalui kolaborasi yang kuat antara Kejaksaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta seluruh pemangku kepentingan, Program Revitalisasi Sekolah Adhyaksa diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih layak dan modern, sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas menuju Indonesia Emas.
#Humas_Adhyaksa_Bantaeng.












