Beranda / Bantaeng / Gelombang Pengunduran Diri di Lingkup Pemkab Bantaeng, 4 Pejabat Memilih Kembali ke Jalur Fungsional

Gelombang Pengunduran Diri di Lingkup Pemkab Bantaeng, 4 Pejabat Memilih Kembali ke Jalur Fungsional

Kabar mengejutkan datang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng.

Sebanyak 4 pejabat di lingkup pemerintahan daerah tersebut dilaporkan telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan struktural yang mereka emban.

Fenomena ini mencakup sejumlah nama yang menduduki posisi strategis di instansi kesehatan maupun kesekretariatan daerah.

Berikut adalah daftar empat pejabat yang memutuskan untuk melepaskan jabatan strukturalnya:

Daftar Pejabat yang Mengundurkan Diri

Nama – Jabatan Sebelumnya – Waktu Pengajuan:
1. drg. Ulil Amri – Direktur RSUD Banyorang – April 2026.
2. dr. Firman – Wakil Direktur Pelayanan RSUD Anwar Makkatutu – 30 Juni 2026.
3. Windy Anita Soekarno – Kabag Umum Sekretariat DPRD Bantaeng – 1 Juli 2026.
4. Kaharuddin, S.E., M.M – Sekretaris Inspektorat Daerah – 4 Juni 2026.

Fokus Kembali ke Pengabdian Fungsional

Keputusan untuk mundur dari jabatan struktural ini didominasi oleh keinginan para pejabat itu sendiri untuk kembali fokus pada tugas fungsional sesuai dengan bidang keahlian mereka masing-masing.

drg. Ulil Amri, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur RSUD Banyorang, mengungkapkan bahwa dirinya kini telah kembali menjalankan tugas sebagai dokter gigi fungsional.

“Pengajuan pengunduran diri saya pada April 2026 dan SK pindah ke Puskesmas Ulugalung terbit 1 Juni 2026. Saat ini saya sudah bertugas di sana sebagai dokter gigi fungsional,” ujar drg. Ulil saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (3 Juli 2026).

Langkah serupa juga diambil oleh dr. Firman.
Mantan Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD Anwar Makkatutu ini memilih untuk meninggalkan jabatan administratif demi mendalami kembali perannya sebagai dokter klinis.

“Saya mengajukan pengunduran diri sebagai Wadir Pelayanan pada 30 Juni 2026. Saya ingin beralih dari struktural kembali ke fungsional. Sekarang saya kembali sebagai dokter fungsional,” ungkap dr. Firman.

Sementara itu, Windy Anita Soekarno yang menjabat sebagai Kabag Umum di Sekretariat DPRD Bantaeng, baru saja mengajukan permohonannya pada 1 Juli 2026.

Adapun Kaharuddin, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Daerah, telah menempuh langkah serupa sebulan lebih awal, tepatnya pada 4 Juni 2026.

“Hingga hari ini, belum keluar persetujuan pengunduran diri saya,” kata Kahar.

Publik kini menanti langkah Pemkab Bantaeng selanjutnya terkait pengisian kekosongan jabatan di instansi-instansi terkait.

*(Semua Narasumber dikonfirmasi pada hari ini, Jum’at 3 Juli 2026 melalui pesan WhatsApp).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *