Beranda / Bantaeng / Kabar Gembira buat UMKM Bantaeng! Pemkab Buka Pendaftaran Bantuan Mesin dan Peralatan Produksi 2026

Kabar Gembira buat UMKM Bantaeng! Pemkab Buka Pendaftaran Bantuan Mesin dan Peralatan Produksi 2026

Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Program Bantuan Pemerintah berupa mesin dan peralatan produksi untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tahun Anggaran 2026.

Program ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan guna mendorong produktivitas dan standardisasi usaha lokal di Bantaeng.

Bupati Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom, mengajak seluruh pelaku UMKM yang memenuhi kriteria untuk segera memanfaatkan peluang emas ini.

Bagi Anda pelaku usaha di Bantaeng yang ingin mengembangkan bisnisnya, berikut detail persyaratan dan jenis bantuan yang bisa didapatkan.

Syarat Pendaftaran Calon Penerima Bantuan

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, berikut beberapa dokumen dan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh pendaftar:

1. Legalitas Usaha:
Wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

2. Identitas:
KTP pemilik usaha berdomisili di Provinsi Sulawesi Selatan.

3. Rekam Jejak Bantuan:
Belum pernah menerima bantuan peralatan dan kemasan sejenis dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.

4. Dokumen Administrasi:
Surat Permohonan  Ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan Cq. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan.
* Proposal Usaha memuat rencana pengembangan usaha untuk 2 tahun ke depan, target usaha, serta spesifikasi teknik mesin/peralatan yang dibutuhkan.
* Surat Rekomendasi dari Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Tingkat Kabupaten Bantaeng.

5. Kesiapan Lokasi:
Memiliki ruang atau lokasi yang memadai untuk penempatan dan operasional mesin.

6. Dokumentasi:
Menyertakan foto tampak depan tempat usaha beserta Geotrack/titik lokasi usaha.

Catatan Penting:
* Setiap pelaku usaha hanya boleh mengajukan 1 jenis peralatan yang sesuai dengan bidang usaha yang sedang dijalankan.
* Seleksi proposal sepenuhnya akan dinilai oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan kelengkapan dokumen dan uji kelayakan.

Daftar Pilihan Bantuan Peralatan yang Tersedia

Pemerintah menyediakan berbagai macam peralatan produksi, kemasan, hingga sarana usaha yang bisa dipilih sesuai kebutuhan UMKM Anda:

* Kemasan:
Standing pouch (ukuran 16×24 cm)
* Sarana Usaha:
Gerobak dorong (custom)
* Pengemasan:
Mesin penyegel plastik semi otomatis (FR900PH/Horizontal)
* Konveksi/Fashion:
Mesin jahit portable (197 pola jahitan) dan Mesin obras (panjang jahitan hingga 5.0 mm, ketebalan bahan hingga 13 mm)
* Kuliner dan Minuman:
Alat press penutup minuman (kapasitas 12-18 Oz / 300-700 mL)
* Bakery/Kue:
Oven gas dua tingkat (4 loyang, daya 150 watt, bodi stainless steel)


* Kafe/Warkop:
Mesin Kopi Espresso (tekanan 20 bar, termasuk grinder dan milk frothing)
* Penyimpanan:
Freezer* (kapasitas 96-100 Liter)

Batas Waktu Pendaftaran

Jangan sampai terlewat! Batas waktu pengusulan proposal dan berkas administrasi paling lambat diterima pada Senin, 29 Juni 2026.

Segera siapkan berkas dan proposal terbaik usaha Anda, lalu koordinasikan dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Bantaeng untuk pengurusan rekomendasi dan pendaftaran.

Jika semua administrasi sudah lengkap, segera bawa ke Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Bantaeng.

Bantaeng, 24 Juni 2026.

Yuk, bawa UMKM Bantaeng naik kelas!

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *