Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Optimalkan Pemulihan Aset, Staf Seksi PAPBB Kejari Bantaeng Ikuti Sosialisasi Lelang Eksekusi Bersama KPKNL Makassar

Optimalkan Pemulihan Aset, Staf Seksi PAPBB Kejari Bantaeng Ikuti Sosialisasi Lelang Eksekusi Bersama KPKNL Makassar

Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Guna memperkuat tata kelola barang rampasan negara yang akuntabel, staf Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Bantaeng mengikuti kegiatan Sosialisasi Lelang Eksekusi Barang Rampasan pada Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams.

Mempertegas Prosedur dan Kepastian Hukum

Sosialisasi ini digelar sebagai langkah strategis untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme, prosedur, serta regulasi terbaru dalam pelaksanaan lelang eksekusi barang rampasan negara.

Melalui sinergi antara Kejaksaan dan KPKNL, diharapkan proses eksekusi aset hasil tindak pidana dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan.

Tujuan Strategis Sosialisasi:
* Penguatan Regulasi:
Memahami ketentuan hukum terbaru agar proses lelang bebas dari cacat administrasi.
* Transparansi Mekanisme:
Memastikan setiap tahapan lelang dapat diakses secara terbuka oleh publik.
* Optimalisasi Pemulihan Aset: Memaksimalkan konversi barang rampasan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara efisien.

Sinergi Demi Menyelamatkan Aset Negara

Keterlibatan aktif staf PAPBB Kejari Bantaeng dalam agenda ini menegaskan komitmen satuan kerja dalam mendukung fungsi pemulihan aset (asset recovery) di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dengan pemahaman prosedur yang matang, Kejari Bantaeng siap memastikan bahwa setiap barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dapat dikelola dan dilelang secara profesional demi kemanfaatan keuangan negara.

*(Humas Adhyaksa Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *