Beranda / Bantaeng / Tolak Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Kasat Reskrim, SEMMI Bantaeng: “Waspadai Upaya Penggiringan Opini Publik!”

Tolak Tuduhan Tak Berdasar Terhadap Kasat Reskrim, SEMMI Bantaeng: “Waspadai Upaya Penggiringan Opini Publik!”

Dinamika penegakan hukum di Kabupaten Bantaeng kembali memanas.

Di tengah fokus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bantaeng dalam menuntaskan sejumlah perkara penting, muncul riak-riak negatif yang ditujukan langsung kepada Kepala Satuan (Kasat) Reskrim.

Menanggapi hal tersebut, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bantaeng angkat bicara dan mengambil sikap tegas.

Ketua Umum SEMMI Cabang Bantaeng, Tiwa Jalapala, melalui pernyataan resminya menilai bahwa gelombang kritik dan tudingan yang belakangan ini beredar tidak lahir dari ruang hampa, melainkan merupakan upaya sistematis dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk mencederai integritas institusi kepolisian.

Indikasi Kuat Penggiringan Opini

Tiwa Jalapala menegaskan bahwa tudingan-tudingan yang dialamatkan kepada Kasat Reskrim sama sekali tidak memiliki pijakan fakta yang kuat atau unfounded.

Menurutnya, narasi yang dibangun terkesan dipaksakan dan bertujuan spesifik untuk merusak citra baik kinerja kepolisian yang sedang berjalan.

“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa gerakan atau tuduhan yang dilemparkan kepada Kasat Reskrim Polres Bantaeng sengaja digulirkan oleh oknum tertentu. Ini terkesan dipaksakan untuk menggiring opini publik dan merusak citra baik kinerja kepolisian yang sedang berjalan,” ujar Tiwa dengan nada serius. Selasa malam (16 Juni 2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal penting bagi masyarakat Bantaeng untuk lebih cerdas dalam menyaring informasi.

Di era digital, penyebaran narasi tanpa dasar dapat dengan cepat membentuk persepsi negatif yang justru mengaburkan substansi penegakan hukum itu sendiri.

Dukung Profesionalisme, Kawal dengan Objektif

SEMMI Cabang Bantaeng menekankan bahwa di bawah komando Kasat Reskrim saat ini (Akp Gunawang Amin), Polres Bantaeng justru menunjukkan progres yang jelas dan kerja keras dalam mengusut berbagai kasus di wilayah hukum Bantaeng.

Upaya gangguan berupa tuduhan tak berdasar ini dikhawatirkan hanya akan menjadi distraksi yang menghambat proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif.

Oleh karena itu, SEMMI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah profesional yang dilakukan oleh Polres Bantaeng.

Organisasi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dihembuskan demi kepentingan pihak tertentu.

“Penegakan hukum harus kita kawal bersama dengan objektif, bukan dengan cara menyebar narasi tanpa dasar yang justru mencederai semangat profesionalisme kepolisian. Kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti membangun opini yang menyesatkan,” kata Tiwa Jalapala.

Peran Mahasiswa sebagai Penjaga Objektivitas

Sikap yang diambil oleh SEMMI Bantaeng mencerminkan peran strategis organisasi kemahasiswaan sebagai moral force dan penjaga objektivitas di tengah masyarakat.

Alih-alih ikut terbawa arus provokasi, SEMMI memilih untuk berdiri di atas prinsip fakta dan penghormatan terhadap proses hukum.

Langkah ini juga sejalan dengan visi “Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius”, di mana tegaknya hukum yang adil dan bebas dari intervensi politik atau kepentingan pribadi menjadi prasyarat mutlak bagi kemajuan daerah.

Masyarakat Bantaeng diharapkan dapat menjadikan pernyataan SEMMI ini sebagai pengingat untuk tetap tenang, rasional, dan memberikan ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai prosedur.

Karena pada akhirnya, keadilan hanya bisa dicapai melalui proses yang benar, bukan melalui vonis media sosial atau tekanan opini yang tidak berdasar.

Tiwa Jalapala (Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia Cabang Bantaeng):
“Ketua Umum Tiwa Jalapala Tegaskan Satreskrim Polres Bantaeng Sedang Bekerja Profesional; Desak Masyarakat Bersikap Objektif dan Hormati Proses Hukum yang Berjalan”.

#SEMMIBantaeng
#PolresBantaeng
#SatreskrimBantaeng
#TolakHoaks
#ObjektivitasHukum
#MahasiswaBantaeng
#SulawesiSelatan
#Juni2026
#KawalProsesHukum
#IntegritasPolisi

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *