Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Perkuat Akuntabilitas, Kejaksaan Negeri Bantaeng Ikuti Monev Daring Bersama Kejati Sulsel

Perkuat Akuntabilitas, Kejaksaan Negeri Bantaeng Ikuti Monev Daring Bersama Kejati Sulsel

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., bersama jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2026 secara daring pada Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini digelar berkolaborasi dengan jajaran Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Agenda tahunan ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan, sekaligus memperkuat efektivitas penegakan disiplin dan kinerja di lingkungan Kejaksaan.

Optimalisasi dan Profesionalisme Kinerja
Melalui kegiatan Monev ini, Kejaksaan Agung hingga tingkat daerah berkomitmen untuk memastikan seluruh program kerja berjalan di koridor yang tepat. Fokus utama dari evaluasi ini meliputi:

* Peningkatan Akuntabilitas: Memastikan setiap program kerja dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
* Penguatan Fungsi Pengawasan: Meminimalisir potensi pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
* Profesionalisme Satuan Kerja: Mendorong pelayanan publik dan penegakan hukum yang prima sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan kinerja satuan kerja dapat berjalan secara optimal, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis rilis resmi Kejari Bantaeng.

Dengan adanya evaluasi berkala seperti ini, Kejaksaan Negeri Bantaeng terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat (public trust) serta mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

*(Humas Adhyaksa Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *