Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Komitmen Wujudkan Good Governance, Kejari Bantaeng Ikuti Kick-off Meeting Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Komitmen Wujudkan Good Governance, Kejari Bantaeng Ikuti Kick-off Meeting Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi 2026

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan tata kelola lembaga yang bersih.

Langkah ini ditunjukkan dengan partisipasi aktif jajaran Kejari Bantaeng dalam agenda penting berskala nasional yang digelar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pada Kamis, 4 Juni 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi) serta seluruh jajaran struktural, mengikuti Virtual Zoom Meeting Kick-off Meeting Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kejaksaan RI Tahun 2026.

Selain seremoni dimulainya penilaian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pelaksanaan Teknis Penjaminan Kualitas (PK), Penilaian Mandiri (PM), serta Evaluasi Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Korps Adhyaksa.

Pilar Penting Menuju Birokrasi Berintegritas

Kick-off meeting ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan batu pijakan utama dalam mengukur sejauh mana kematangan sistem pengendalian intern yang diterapkan di tiap daerah.

Melalui akselerasi SPIP Terintegrasi, terdapat tiga poin krusial yang ingin dicapai oleh Kejaksaan RI:
* Penguatan Tata Kelola Organisasi: Memastikan setiap roda birokrasi berjalan sesuai koridor dan target yang dicanangkan.
* Peningkatan Efektivitas Pengendalian Intern: Meminimalisir risiko kerja serta mengoptimalkan fungsi pengawasan di setiap lini.
* Perwujudan Pemerintahan Berintegritas: Mendukung penuh terciptanya ekosistem kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Kegiatan ini menjadi komitmen awal kami di daerah untuk menyukseskan penilaian maturitas SPIP. Ini adalah panduan strategis demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berintegritas tinggi di lingkungan Kejaksaan Negeri Bantaeng,” ujar Kajari Hadi Sukma Siregar.

Dengan keikutsertaan penuh dalam sosialisasi teknis ini, Kejari Bantaeng siap melakukan Penilaian Mandiri (PM) secara objektif dan mengimplementasikan seluruh instrumen penjaminan kualitas guna memberikan pelayanan hukum terbaik dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Bantaeng.

*(Humas Adhyaksa Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *