Jagat media sosial dihebohkan dengan isu miring mengenai dugaan adanya aliran dana atau “setoran rutin” dari sejumlah bandar narkoba kepada oknum aparat di wilayah Kabupaten Takalar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kabar burung ini mulai mencuat ke publik pasca-operasi besar-besaran yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan pada Kamis, 28 Mei 2026 lalu.
Kronologi Munculnya Isu “Setoran 10 Hari”
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sulsel tersebut menyasar sejumlah titik yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas peredaran gelap narkotika di wilayah Takalar dan Gowa. Namun, pasca-operasi tersebut, informasi lain justru menggelinding liar di tengah masyarakat.
Berdasarkan kabar yang beredar, para bandar narkoba diduga menyetor sejumlah uang setiap 10 hari sekali kepada oknum aparat setempat. Setoran ini disinyalir sebagai “uang pengaman” agar bisnis haram mereka berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
Sontak, dugaan ini memicu reaksi keras dari masyarakat yang mendesak adanya transparansi dan penyelidikan menyeluruh. Publik meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan mengusut tuntas keterlibatan oknum di lapangan demi menjaga kredibilitas institusi.
Respons Tegas Polres Takalar
Merespons bola liar tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Takalar, AKP H. Nasrullah, dengan tegas membantah kebenaran rumor yang menyudutkan instansinya tersebut.
“Itu tidak benar,” tegas AKP H. Nasrullah singkat saat dikonfirmasi mengenai isu yang beredar, Senin (1/6/2026).
Meskipun baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Takalar sejak April 2026, AKP H. Nasrullah memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam dan menutup mata terhadap pemikiran negatif yang berkembang di masyarakat.
Komitmen Usut Tuntas dan Tindak Tegas Oknum
Sebagai pejabat baru, AKP H. Nasrullah berkomitmen penuh untuk melakukan penelusuran mendalam guna meluruskan informasi ini agar tidak menjadi fitnah yang berlarut-larut.
Poin Komitmen dan Tindakan yang akan diambil:
– Penelusuran Informasi
Mengusut tuntas kebenaran rumor setoran hingga ke akar-akarnya.
– Penegakan Hukum Internal
Jika terbukti ada oknum anggota yang terlibat, akan diproses hukum sesuai aturan kepolisian yang berlaku.
– Imbauan Publik
Meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
“Saya baru menjabat sebagai Kasat Narkoba terhitung bulan April 2026 yang lalu. Terkait kabar yang beredar ini, saya akan segera menelusuri kebenarannya dan mengusut tuntas informasi tersebut sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi anggota yang bermain-main dengan narkoba.
“Kami pastikan, jika memang terbukti ada oknum anggota yang terlibat di dalam hal ini, maka kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku di dalam institusi kepolisian,” pungkasnya.
Melalui pernyataan resmi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat bisa tetap tenang, objektif, namun tetap aktif dalam mengawasi serta mendukung pemberantasan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Takalar dan sekitarnya.

*(Tim Jejak Kasus)*











