Beranda / Bantaeng / Aksi Unjukrasa HPMB Raya Dibubarkan Paksa, KNPI Bantaeng Kecam Keras Tindakan Premanisme!

Aksi Unjukrasa HPMB Raya Dibubarkan Paksa, KNPI Bantaeng Kecam Keras Tindakan Premanisme!

Kebebasan berpendapat di muka umum kembali dinodai oleh aksi kekerasan.

Pemukulan dan pembubaran paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap massa aksi Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) Raya menuai reaksi keras dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bantaeng.

Sekretaris KNPI Bantaeng, Abdul Talib, mengecam keras tindakan premanisme tersebut.

Menurutnya, tindakan represif oleh kelompok orang terhadap para mahasiswa yang sedang menyuarakan aspirasi sama sekali tidak bisa ditoleransi.

“Tidak boleh sekelompok orang datang dengan melakukan kekerasan seperti itu. Kan ada polisi sebagai pengamanan aksi yang dilakukan oleh teman-teman HPMB Raya,” tegas Abdul Talib dengan nada geram, Jumat (29 Mei 2026).

Talib juga mengatakan bahwa aktivitas menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang.

Tidak ada satu pun kelompok sipil yang berhak membubarkan aksi demonstrasi secara sepihak, terlebih dengan menggunakan cara-cara kekerasan.

Menyikapi insiden pemukulan ini, KNPI Bantaeng mendesak aparat penegak hukum (Polres Bantaeng) untuk segera mengambil langkah tegas.

“Untuk itu, kami meminta agar Kapolres Bantaeng segera menindaklanjuti oknum-oknum yang melakukan tindak kekerasan terhadap teman-teman HPMB Raya yang sedang melakukan demonstrasi,” ujar Sekretaris KNPI Bantaeng tersebut.

Ia menambahkan, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Kabupaten Bantaeng.

“Menyampaikan pendapat di tempat umum itu dilindungi oleh undang-undang dan tidak dilarang oleh siapapun. Kami berharap kepolisian bergerak cepat menangkap para pelaku premanisme ini,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *