Beranda / KPU Bantaeng / Cegah Sengketa dan Perkuat Integritas Pemilu, Kejaksaan Negeri Resmi Beri Pendampingan Hukum ke KPU Bantaeng

Cegah Sengketa dan Perkuat Integritas Pemilu, Kejaksaan Negeri Resmi Beri Pendampingan Hukum ke KPU Bantaeng

Demi memastikan penyelenggaraan tahapan pemilihan umum berjalan sesuai koridor hukum, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng resmi menjalin sinergi.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (22/4/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Puji Astuty, S.H beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara.

Sementara dari pihak KPU, hadir langsung Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh bersama jajarannya.

PKS ini merupakan implementasi nyata dari arahan kerja sama strategis antara KPU RI dan Kejaksaan RI yang kini diturunkan ke tingkat daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, menegaskan bahwa posisi Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sangat vital bagi lembaga negara dan instansi pemerintah.

“Kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya. Dengan adanya kerja sama ini, kami siap memfasilitasi KPU Bantaeng agar setiap langkah dalam penyelenggaraan pemilu memiliki landasan hukum yang kuat dan meminimalisir potensi permasalahan di kemudian hari,” tegas Kajari.

Diharapkan dengan adanya sinergi ini, KPU Bantaeng dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan tugasnya, karena telah mendapatkan pendampingan hukum yang mumpuni dari para Jaksa Pengacara Negara.

Langkah ini dinilai menjadi poin krusial demi menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses demokrasi di Kabupaten Bantaeng.

*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *