Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Wakajati Sulsel Supervisi Kejari Bantaeng, Tekankan Integritas dan Penanganan Perkara Tanpa Intervensi

Wakajati Sulsel Supervisi Kejari Bantaeng, Tekankan Integritas dan Penanganan Perkara Tanpa Intervensi

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Prihatin, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng dalam rangka supervisi, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan tugas serta kinerja jajaran, Kamis (10/9/2026).

Kunjungan tersebut diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., bersama jajaran.

Dalam kunjungan itu, Wakajati didampingi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel Teguh Suhendro, S.H., M.Hum., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Dr. Riyadi Bayu Kristianto, S.H., M.H., beserta jajaran.

Supervisi tersebut menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk memastikan pelaksanaan tugas di tingkat kejaksaan negeri berjalan sesuai ketentuan, standar operasional prosedur (SOP), serta prinsip profesionalisme dan integritas.

Dalam arahannya, Prihatin menekankan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan serta SOP, terutama dalam pelaksanaan tugas pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum).

“Setiap perkara harus dituntaskan secara profesional dan humanis. Laksanakan sesuai ketentuan dan SOP. Tidak boleh ada yang bermain dalam penanganan perkara. Jaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” tegas Prihatin.

Menurutnya, penanganan perkara tidak hanya dituntut selesai secara administratif, tetapi juga harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Paparkan Capaian Kinerja dan Serapan Anggaran

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng juga memaparkan capaian kinerja serta realisasi serapan anggaran hingga September 2026.

Paparan tersebut secara khusus mencakup pelaksanaan tugas pada Bidang Pidum dan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), termasuk capaian target Triwulan III dan persiapan pencapaian target Triwulan IV.

Kajari Bantaeng turut menyampaikan sejumlah langkah strategis dan upaya akselerasi yang akan dilakukan jajaran untuk memastikan target kinerja dapat tercapai secara optimal hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.

Supervisi dan evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi jajaran Kejari Bantaeng dalam melakukan perbaikan sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas ke depan.

Apresiasi Kebersihan Kantor, Ingatkan Disiplin dan Gamjak

Selain mengevaluasi pelaksanaan tugas dan kinerja, Wakajati Sulsel juga memberikan apresiasi terhadap kebersihan dan kerapian Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng.

Meski demikian, jajaran tetap diingatkan untuk menjaga kedisiplinan, khususnya terkait kehadiran dan absensi pegawai. Wakajati juga menekankan pentingnya menjaga kerapian serta kepatuhan terhadap ketentuan berpakaian dinas sesuai Gamjak.

Menurutnya, kedisiplinan dan penampilan merupakan bagian dari profesionalitas aparatur Kejaksaan dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan kunjungan kerja dan supervisi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, melakukan evaluasi, serta memastikan tindak lanjut pelaksanaan tugas pada Bidang Pidum dan Datun.

Melalui kegiatan tersebut, Kejari Bantaeng diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara, mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta mempercepat pencapaian target kinerja hingga akhir tahun anggaran.

Kejaksaan Negeri Bantaeng menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh hasil supervisi melalui langkah-langkah perbaikan dan akselerasi dengan tetap menjunjung tinggi integritas, kedisiplinan, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang humanis kepada masyarakat.

(Humas Adhyaksa Bantaeng)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *