Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng turut saksi atas torehan prestasi gemilang Kejaksaan Agung RI dalam menyelamatkan keuangan negara.

Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti (PAPBB), Sepriyadi, S.H., Kejari Bantaeng mengikuti jalannya seremonial penyerahan hasil lelang BPA Fair 2026 dan pemulihan aset negara secara virtual melalui Zoom Meeting, Senin (15/6/2026).
Kegiatan yang berpusat di Kejaksaan Agung ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.
Agenda ini merupakan puncak dari suksesnya gelaran BPA Fair 2026 yang diinisiasi oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI pada 18–21 Mei lalu.
Angka Fantastis Penyelamatan Aset Negara
Dalam acara tersebut, Jaksa Agung RI menyerahkan total aset yang berhasil dipulihkan kepada Menteri Keuangan RI sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Nilainya tidak main-main, mencapai hampir Rp1 triliun.
Berikut adalah rincian aset yang berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada negara serta masyarakat:
* PNBP Kejaksaan RI (Hasil Lelang BPA Fair 2026): Rp978.191.839.080,00 (Sembilan ratus tujuh puluh delapan miliar rupiah lebih).
* Pemulihan Aset Kasus Kakap (Terpidana Edy Tansil): Rp51.682.537.548,00 melalui skema Voluntary Asset (penyerahan aset secara sukarela).
* Pengembalian untuk Korban: Rp19.124.065.000,00 yang bersumber dari hasil lelang BPA Fair 2026.
“Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan RI dalam penegakan hukum yang tidak hanya fokus pada pidana badan, tetapi juga pada pemulihan kerugian keuangan negara serta pengembalian hak-hak korban kejahatan,” ungkap Jaksa Agung dalam sambutannya.
Awali Hari dengan Penguatan Integritas di Bantaeng
Sebelum mengikuti kegiatan virtual yang berskala nasional tersebut, internal Kejari Bantaeng terlebih dahulu memantapkan barisan.

Pagi harinya, dilaksanakan Apel Pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Kasi PAPBB, Sepriyadi, S.H.
Apel pagi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen penting untuk pembinaan disiplin pegawai, peningkatan rasa tanggung jawab, serta penguatan komitmen bersama.
“Kita harus terus menjaga ritme kerja yang profesional dan menjaga integritas tinggi. Apa yang ditunjukkan oleh pusat hari ini dalam pemulihan aset harus menjadi motivasi kita di daerah untuk mengelola aset dan barang bukti secara transparan dan akuntabel,” tegas Sepriyadi di hadapan jajaran Kejari Bantaeng.
Dengan sinergi antara pusat dan daerah, Kejari Bantaeng berkomitmen untuk terus mendukung program kerja Kejaksaan RI, khususnya dalam pengelolaan barang rampasan dan aset agar dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara.
*(Humas Adhyaksa Bantaeng).












