Memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh pada 2 Oktober 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng mengajak seluruh masyarakat untuk terus mencintai, menjaga, dan melestarikan batik sebagai salah satu warisan budaya Indonesia yang sarat akan nilai, filosofi, serta identitas bangsa.
Ajakan tersebut disampaikan Kejari Bantaeng sebagai bagian dari momentum untuk menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keberadaan batik di tengah perkembangan zaman.
Batik tidak hanya dipandang sebagai produk budaya, tetapi juga sebagai bagian dari identitas bangsa yang diwariskan lintas generasi.
“Batik Warisan Budaya, Pemersatu Bangsa.”
Pesan tersebut menjadi semangat dalam peringatan Hari Batik Nasional 2026, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa pelestarian batik merupakan tanggung jawab bersama.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., turut menyampaikan ucapan Selamat Hari Batik Nasional kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Melalui momentum ini, Kejari Bantaeng mengajak masyarakat untuk mengenakan, mengenal, mencintai, serta turut menjaga keberlanjutan batik sebagai warisan budaya Indonesia agar tetap hidup dan berkembang di tengah generasi masa kini maupun generasi yang akan datang.
Selamat Memperingati Hari Batik Nasional, 2 Oktober 2026.
Batik Warisan Budaya, Pemersatu Bangsa.
Humas Adhyaksa Bantaeng












