Tak sekadar duduk di balik meja, Kejaksaan Negeri Bantaeng ikut ambil bagian dalam langkah besar Kejaksaan Republik Indonesia mengoptimalkan pemulihan aset negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., bersama jajaran mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penyerahan Sertifikat Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) dan Penutupan Lelang Serentak Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia, secara virtual melalui Zoom Meeting. Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan pengelolaan sekaligus penyelesaian barang rampasan negara melalui pelaksanaan lelang secara serentak.
Bukan sekadar soal melelang aset, agenda tersebut juga membawa pesan penting tentang bagaimana barang rampasan negara dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga proses pemulihan aset dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi negara.
Suasana kegiatan semakin istimewa dengan dilaksanakannya penyerahan sertifikat Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan lelang serentak yang diselenggarakan oleh Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.
Rekor tersebut menjadi catatan tersendiri sekaligus simbol dari kerja bersama dalam mendorong tata kelola pemulihan aset yang semakin efektif dan terbuka.
Bagi Kejaksaan Negeri Bantaeng, keikutsertaan dalam agenda tersebut bukan sekadar mengikuti rangkaian kegiatan secara virtual.
Lebih dari itu, momentum ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus mendukung optimalisasi pemulihan aset dan memastikan pengelolaan barang rampasan negara berjalan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas bahwa setiap aset negara memiliki nilai dan harus dikelola secara tepat agar pada akhirnya dapat kembali memberikan manfaat bagi kepentingan negara dan masyarakat.
Dari Bantaeng, komitmen itu terus digaungkan: aset negara dikelola secara profesional, prosesnya transparan, dan manfaatnya kembali untuk negara.
(Humas Adhyaksa Bantaeng)












