Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, M.Ikom., melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, Rabu (9/9/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng sekitar pukul 10.00 Wita.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bantaeng dan turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantaeng serta para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Bantaeng.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Bupati Bantaeng Nomor: 100.3.3.2/545/BKPSDM tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Tiga pejabat yang dilantik mendapatkan amanah untuk menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Bantaeng.
Berikut tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik:
1. Jumriatni Masyita, S.Sos., M.Si.
Pejabat dengan pangkat Pembina, IV/a ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Pemkab Bantaeng.
Dalam pelantikan tersebut, Jumriatni Masyita diangkat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Bantaeng.
2. Syahriani, ST.
Syahriani, ST, yang berpangkat Pembina, IV/a, sebelumnya menduduki posisi sebagai Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bantaeng.
Kini, Syahriani dipercaya mengemban jabatan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bantaeng.
3. Andi Andri Pawiloi, S.A.N.
Andi Andri Pawiloj, S.A.N., dengan pangkat Pembina, IV/a, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Pemkab Bantaeng.
Dalam jabatan barunya, ia dipercaya sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bantaeng.
Pelantikan tiga pejabat tersebut menjadi bagian dari penataan dan penguatan struktur birokrasi di lingkungan Pemkab Bantaeng.
Dengan menduduki jabatan baru, ketiganya diharapkan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal serta mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Bantaeng secara langsung memimpin prosesi pelantikan sebagai bentuk penegasan atas amanah dan tanggung jawab yang diberikan kepada para pejabat yang dilantik.












