Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Hadiri Pelepasan 764 Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116

Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng Hadiri Pelepasan 764 Mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116

Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Alfian Hendhy Wamea, S.H., turut hadir menghadiri acara pelepasan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Gelombang 116. Prosesi penarikan ini menandai tuntasnya masa pengabdian 764 mahasiswa Unhas yang telah melaksanakan KKN selama 40 hari di Kabupaten Bantaeng.

Acara pelepasan yang dirangkaikan dengan aksi peduli lingkungan berupa penanaman 3.000 bibit pohon ini dilangsungkan di kawasan Wisata Hutan Pinus Rombeng di Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Bantaeng pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para dosen pembimbing KKN Tematik Unhas.

Apresiasi Pemkab Bantaeng atas Kontribusi Mahasiswa

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kontribusi positif yang telah diberikan oleh para mahasiswa selama mengabdi di Bumi Toa.

Bupati khususnya menyoroti program penanaman 3.000 pohon yang dinilai sangat penting untuk mendukung pelestarian lingkungan serta upaya mitigasi bencana di wilayah dataran rendah Kabupaten Bantaeng.

Selama 40 hari masa pengabdiannya, para mahasiswa KKN Unhas Gelombang 116 tidak hanya berfokus pada isu lingkungan, melainkan juga menginisiasi berbagai program kerja berdampak langsung bagi masyarakat, di antaranya:

Program Pengolahan Sampah: Membantu edukasi dan pengelolaan kebersihan lingkungan warga.

Pelatihan Hidroponik: Mendukung ketahanan pangan dan pengembangan pertanian perkotaan mandiri.

Komunitas Tanggap Bencana: Membentuk kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebencanaan di wilayah setempat.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Bantaeng dalam acara ini menegaskan bentuk dukungan penuh unsur penegak hukum terhadap sinergi lintas sektoral bersama dunia pendidikan dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah.

Sumber: Humas Adhyaksa Bantaeng

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *