Gerakan Peduli Pembinaan Masyarakat (GPPM) menggelar audiensi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng pada Jumat (10/7/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah strategis masyarakat dalam mengawal proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada PDAM Tirta Eremerasa, Kabupaten Bantaeng.
Kehadiran perwakilan GPPM di kantor Kejari Bantaeng bukan sekadar kunjungan biasa. Langkah ini merupakan bentuk nyata partisipasi publik dalam memastikan prinsip keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di tanah berjuluk Butta Toa tersebut.
Melalui audiensi ini, GPPM berupaya menjalin sinergi positif antara masyarakat dan aparat penegak hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Apresiasi dari Kejari Bantaeng
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., menyambut hangat inisiatif yang dibawa oleh GPPM.
Dalam tanggapannya, Kajari Hadi Sukma Siregar mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap jalannya penegakan hukum.
“Kami sangat menyambut baik partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum. Hal ini penting, selama dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tetap menghormati prinsip due process of law,” kata Kajari Hadi Sukma Siregar.
Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Bantaeng memegang teguh komitmen untuk bekerja secara profesional dan proporsional.
Kajari Hadi Sukma Siregar memastikan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan dilakukan dengan akuntabel demi menghadirkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Bantaeng.
Sinergi untuk Transparansi
Audiensi ini mencerminkan harapan besar masyarakat terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
Dengan adanya transparansi dan komunikasi yang baik antara institusi hukum dan kelompok masyarakat, diharapkan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah PDAM Tirta Eremerasa dapat tuntas secara transparan.
Langkah GPPM ini diharapkan menjadi pemantik bagi elemen masyarakat lainnya untuk terus berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan penegakan hukum, demi menciptakan iklim daerah yang bersih dari praktik-praktik koruptif.
Untuk diketahui:
Selain audensi di Kejari Bantaeng, GPPM juga akan melakukan audensi ke Polres Bantaeng, untuk juga mengawal penangannan perkara PDAM di Polres Bantqeng
*(Humas Adhyaksa Bantaeng).












