Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng terus memperketat pengawasan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Aula Husni Kamil KPU Kabupaten Bantaeng, Kamis (2 Juli 2026), Bawaslu menekankan pentingnya peningkatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas).
Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan akurasi data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan, mengingat data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
Dorong Intensitas Coktas
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nurwahni, menegaskan bahwa coktas perlu dilakukan secara lebih intensif.
Menurutnya, sinergi antara kondisi faktual di lapangan dengan turunan data yang diterima oleh KPU harus selalu terjaga.

“Kami menyarankan agar pelaksanaan coktas dapat dilakukan lebih sering. Hal ini krusial agar data di lapangan benar-benar sinkron dengan data yang dipegang KPU. Ini menjadi bahan evaluasi kita bersama demi meningkatkan kualitas data pemilih,” ujar Nurwahni dalam rapat tersebut.
Fokus pada Akurasi Data
Lebih lanjut, Nurwahni menjelaskan bahwa pelaksanaan coktas secara berkala merupakan instrumen penting untuk mendeteksi setiap perubahan data pemilih secara cepat.
Dengan identifikasi yang dini, pembaruan data dapat segera ditindaklanjuti, sehingga proses pemutakhiran berkelanjutan dapat berjalan lebih optimal.
Menanggapi saran tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk terus mengawal proses ini melalui mekanisme pengawasan melekat, koordinasi intensif, dan pemberian saran perbaikan kepada penyelenggara teknis.
Bawaslu berharap, dengan pengawasan yang lebih ketat melalui saran coktas ini, Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Bantaeng ke depannya akan semakin akurat, mutakhir, serta menjadi acuan yang valid bagi tahapan penyelenggaraan pemilu selanjutnya.
*(Humas Bawaslu Bantaeng).




