Beranda / Informasi Publik / Aset Negara Diduga Dirusak, Tiwa Jalapala: SEMMI Bantaeng dan PW Sulsel Siap Aksi di Kejati

Aset Negara Diduga Dirusak, Tiwa Jalapala: SEMMI Bantaeng dan PW Sulsel Siap Aksi di Kejati

Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng mengambil langkah progresif demi mengawal kasus dugaan pengrusakan aset negara di SD Inpres Panjang, Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng.

Tak main-main, organisasi mahasiswa ini menyatakan siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Aksi penekanan hukum ini dipastikan akan mendapat pengawalan ketat dan backup penuh dari Pengurus Wilayah (PW) SEMMI Sulawesi Selatan.

Langkah kolaboratif ini diambil guna memastikan penuntasan kasus berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.

Cacat Prosedur dan Rugikan Dunia Pendidikan

Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, menegaskan bahwa pembongkaran dan dugaan perusakan bangunan rumah dinas di SD Inpres Panjang merupakan pelanggaran serius terhadap aset daerah dan negara.

Berdasarkan informasi awal, perobohan fasilitas pendidikan tersebut diduga kuat cacat prosedur serta mengabaikan mekanisme penghapusan aset negara yang semestinya.

“Ini bukan sekadar masalah pembongkaran fisik, tetapi dugaan pelanggaran hukum pidana terhadap kekayaan negara yang dampaknya merugikan lingkungan pendidikan. Kami tidak akan tinggal diam melihat aset pendidikan dirusak secara sewenang-wenang,” tegas Tiwa Jalapala. Kamis, 21 Mei 2026.

Dibawa ke tingkat wilayah di Makassar, isu ini mencuat bersama desakan agar Kejati Sulsel segera mengambil alih atau melakukan supervisi ketat.

SEMMI menilai, pelibatan institusi penegak hukum yang lebih tinggi sangat diperlukan agar proses hukum berjalan transparan dan mampu menyeret seluruh aktor yang terlibat tanpa tebang pilih.

PW SEMMI Sulsel Siap Turunkan Massa

Dukungan penuh mengalir dari PW SEMMI Sulsel. Organisasi di tingkat wilayah ini secara tegas menyatakan bahwa seluruh kader siap turun ke jalan mendampingi PC SEMMI Bantaeng demi menyuarakan keadilan hukum di Sulawesi Selatan.

Ketua Umum PW SEMMI Sulsel, Andi Muh Idik Indra, memperingatkan pihak penegak hukum agar tidak main-main dalam menangani perkara ini.

* Komitmen Gerakan: Mem-backup penuh gerakan PC SEMMI Bantaeng dari daerah hingga ke pusat provinsi.
* Tuntutan Utama: Pengusutan tuntas kasus pengrusakan aset daerah hingga ke akar-akarnya.
* Ultimatum: Siap mengepung Kantor Kejati Sulsel jika tidak ada progres konkret dan ketegasan hukum dalam waktu dekat.

Mengusut Penyalahgunaan Wewenang

Gerakan massa yang sedang dirancang ini direncanakan akan melibatkan ratusan kader dan elemen mahasiswa.

Selain menuntut penetapan tersangka, SEMMI juga mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut adanya indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) di balik penghapusan dan perusakan aset sekolah tersebut.

Kasus ini diperkirakan akan terus menggelinding panas di publik. Mengingat derasnya desakan masyarakat serta adanya rekomendasi dari berbagai pihak, mengawal kasus ini hingga ke meja hijau menjadi harga mati bagi para aktivis mahasiswa demi menyelamatkan aset-aset negara.(**/Tj).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *