Beranda / Pemkab Bantaeng / Musyawarah Desa Bonto Cinde Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028, Dorong Perencanaan Terintegrasi dengan Program Kabupaten

Musyawarah Desa Bonto Cinde Bahas RKPDes 2027 dan DU RKPDes 2028, Dorong Perencanaan Terintegrasi dengan Program Kabupaten

Pemerintah Desa Bonto Cinde di Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun Anggaran 2028 di Balai Desa Bonto Cinde, Sabtu (25/7/2026).

Musyawarah ini menjadi forum strategis untuk menyusun arah pembangunan desa yang partisipatif, aspiratif, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Bissappu, Muzakkir, dalam sambutannya menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus diupayakan terintegrasi dengan program pembangunan Kabupaten Bantaeng agar pelaksanaannya lebih efektif dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

“Perencanaan pembangunan di desa harus diupayakan terintegrasi ke dalam program perencanaan pembangunan kabupaten. Agenda penting hari ini adalah melakukan review RPJMDes sebagai acuan dasar dalam menyusun RKPDes untuk tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bonto Cinde, Mantasari, S.Farm, berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum musyawarah tersebut untuk menyampaikan masukan dan menyepakati prioritas pembangunan desa.

“Semoga kegiatan musyawarah hari ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga seluruh aspirasi masyarakat yang telah diserap oleh BPD dapat dimasukkan ke dalam daftar rencana kegiatan pembangunan desa pada tahun-tahun yang akan datang,” harapnya.

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bantaeng, Camat Bissappu, Kepala Desa Bonto Cinde, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, mahasiswa KKN Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan lansia, penyandang disabilitas, anak, dan kader kesehatan.

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan tersusun dokumen RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan DU RKPDes Tahun Anggaran 2028 yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, menjadi pedoman pembangunan desa yang terarah, serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Bantaeng.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *