Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., bersama jajaran mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Sinergi Aparat Penegak Hukum dalam Implementasi KUHAP Baru” yang digelar di Makassar. Jum’at (2 Oktober 2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum strategis bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, serta membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Melalui FGD ini, para aparat penegak hukum didorong untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antar-institusi, khususnya dalam menyikapi berbagai aspek pelaksanaan KUHAP baru dalam proses penegakan hukum.
Kejaksaan Negeri Bantaeng menilai penguatan koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan tugas penegakan hukum berjalan secara efektif dan profesional, sekaligus mendukung terwujudnya kepastian hukum bagi masyarakat.
Keterlibatan jajaran Kejari Bantaeng dalam forum tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman yang selaras antar-aparat penegak hukum, sehingga implementasi ketentuan hukum acara pidana dapat dilaksanakan secara terkoordinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Humas Adhyaksa Bantaeng












