Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N., bersama seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng turut mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S/PKI) sebagai salah satu catatan penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Momentum peringatan tersebut dimaknai sebagai bagian dari upaya untuk kembali meneguhkan komitmen dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kejari Bantaeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum tersebut sebagai pengingat pentingnya merawat persaudaraan dan kebersamaan di tengah keberagaman.
Dengan semangat persatuan, seluruh jajaran Kejari Bantaeng menegaskan pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta terus memberikan kontribusi positif bagi terciptanya kehidupan berbangsa yang damai, kuat, dan bersatu.
“Melalui momentum ini, mari bersama-sama menjaga persaudaraan, memperkokoh persatuan, dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” demikian pesan yang disampaikan jajaran Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Humas Adhyaksa Bantaeng












