Beranda / Bantaeng / PC SEMMI Bantaeng Buka Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

PC SEMMI Bantaeng Buka Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

Pengurus Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PC SEMMI) Kabupaten Bantaeng menunjukkan komitmennya dalam mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui program pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Program tersebut resmi dibuka oleh PC SEMMI Bantaeng sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku UMKM lokal agar produk yang mereka hasilkan memiliki legalitas halal sekaligus mampu meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing di pasar.

Ketua Umum PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, mengatakan program pendampingan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya atau gratis.

Para pelaku UMKM di Kabupaten Bantaeng yang produknya belum memiliki sertifikasi atau label halal dipersilakan untuk segera berkoordinasi dengan pengurus PC SEMMI Bantaeng.

“Kami menginformasikan sekaligus mengajak seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Bantaeng yang ingin didampingi untuk produk halalnya agar segera berkoordinasi dengan kami. Kami tegaskan bahwa program pendampingan label halal yang kami kawal ini tidak dipungut biaya sepeser pun, alias gratis,” ujar Tiwa Jalapala dalam keterangan tertulisnya. Senin (28/9/26).

Menurut Tiwa, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM. Selain memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan konsumen, kepemilikan sertifikasi halal juga dapat menjadi salah satu pendukung bagi produk lokal untuk memperluas akses pasar.

Melalui program ini, PC SEMMI Bantaeng akan memberikan pendampingan dalam proses administrasi dan teknis kepada pelaku usaha yang telah terdaftar hingga proses sertifikasi halal selesai dan sertifikat diterbitkan.

Tiwa berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM di Bantaeng, khususnya mereka yang selama ini belum memiliki sertifikasi halal untuk produknya.

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk ikut mendorong kemajuan UMKM dan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Bantaeng,” tambahnya.

Informasi dan Pendaftaran

Pelaku UMKM yang ingin mendapatkan pendampingan sertifikasi halal dapat menghubungi:

  • Ketua Umum PC SEMMI Bantaeng: 0821-8776-3315
  • Bendahara Umum: +62 878-4806-1056
  • Departemen Ekonomi, Kewirausahaan dan Partisipasi Pembangunan Daerah: +62 823-4484-2686
  • Media Sosial: SEMMI Cab Bantaeng
  • Sekretariat: Jl. Pemuda, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

PC SEMMI Bantaeng mengajak seluruh pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan untuk segera memanfaatkan program tersebut dan berkoordinasi dengan pengurus.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *