Beranda / Bantaeng / PKB Sulsel Bentuk Kepengurusan DPAC 8 Kecamatan di Bantaeng, Legislator Asri Bakri Bidik 5 Kursi DPRD Pileg Mendatang 

PKB Sulsel Bentuk Kepengurusan DPAC 8 Kecamatan di Bantaeng, Legislator Asri Bakri Bidik 5 Kursi DPRD Pileg Mendatang 

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Tim Pembentukan Kepengurusan Dewan Pimpinan Anak Cabang (TPK DPAC) membentuk dan mengukuhkan kepengurusan DPAC PKB untuk delapan kecamatan se-Kabupaten Bantaeng, Jumat, 25 September 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Bantaeng sebagai bagian dari proses penataan dan penguatan struktur organisasi PKB di tingkat kecamatan untuk masa bakti 2026–2031.

Pembentukan kepengurusan tersebut mengacu pada Surat Keputusan DPW PKB Sulawesi Selatan Nomor: 256/DPW-37/01/IX/2026 tentang Tim Pembentukan Kepengurusan Dewan Pimpinan Anak Cabang PKB Provinsi Sulawesi Selatan Masa Bakti 2026–2031.

SK tersebut diterbitkan dalam rangka keberlanjutan program dan kegiatan DPW PKB Sulawesi Selatan serta memastikan pelaksanaan program PKB berjalan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan.

Ketua DPC PKB Kabupaten Bantaeng, Muhammad Asri Bakri, S.E., mengatakan pembentukan kepengurusan DPAC di delapan kecamatan tersebut merupakan bagian penting dalam memperkuat struktur organisasi PKB hingga ke tingkat kecamatan.

“Alhamdulillah, wal syukurillah. Hari ini Tim Pembentukan Kepengurusan DPAC PKB masa bakti 2026–2031 untuk DPC PKB Kabupaten Bantaeng dibentuk dan dikukuhkan langsung oleh tim dari DPW PKB Sulsel,” ucap Asri Bakri usai kegiatan.

Menurutnya, pembentukan DPAC tersebut dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) serta arahan pimpinan PKB, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar.

Asri menjelaskan, seluruh kepengurusan DPAC PKB di delapan kecamatan se-Kabupaten Bantaeng telah terbentuk.

DPC PKB Bantaeng, kata dia, pada hari ini TPK DPAC dari DPW PKB Sulsel melaksanakan proses pengesahan sekaligus memberikan tugas, wewenang, dan tanggung jawab kepada masing-masing DPAC.

“Alhamdulillah, pembentukan kepengurusan DPC Kabupaten Bantaeng sudah lengkap untuk delapan kecamatan. Kegiatan hari ini kami dari DPC menyaksikan TPK DPAC dari DPW untuk mengesahkan, memberikan tugas, wewenang dan tanggung jawab kepada delapan DPAC untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” jelasnya.

Asri Bakri menambahkan, struktur DPAC yang telah terbentuk diharapkan mampu menjadi ujung tombak organisasi dalam menjalankan berbagai program PKB di tingkat kecamatan sekaligus memperkuat konsolidasi menghadapi agenda politik mendatang.

Ia menyebut DPC PKB Bantaeng menargetkan perolehan lima kursi di DPRD Kabupaten Bantaeng pada pemilu legislatif mendatang.

“Berusaha keras untuk bisa meraih lima kursi di DPRD Bantaeng pada pileg yang akan datang. Insyaallah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Asri menegaskan bahwa pembentukan DPAC tersebut merupakan hasil kolaborasi antara DPC PKB Bantaeng dan DPW PKB Sulsel. Selanjutnya, Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPAC PKB Bantaeng akan dibuat dan diterbitkan oleh DPW PKB Sulsel.

Pastikan Calon Ketua DPAC Memenuhi Kriteria

Sementara itu, salah satu anggota TPK DPAC DPW PKB Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, S.H., mengatakan kedatangan tim DPW ke Bantaeng bertujuan memastikan proses pembentukan kepengurusan DPAC telah berjalan dan struktur di delapan kecamatan telah siap.

“Kami datang ke Bantaeng pada hari ini untuk memastikan bahwa pembentukan pengurus anak cabang PKB Bantaeng itu sudah siap dan sudah lengkap. Kami juga bertatap muka langsung dengan mereka, calon ketua DPAC, guna memastikan mereka siap dan memenuhi kriteria untuk menjadi pengurus anak cabang sesuai dengan regulasi dari DPP PKB,” ungkap Anwar Purnomo.

Ia menegaskan, calon ketua DPAC harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh DPP PKB. Salah satu persyaratan yang disebutkannya adalah batas usia maksimal 40 tahun.

“Kriteria dan syarat utama ketua pengurus anak cabang itu maksimal berusia 40 tahun,” jelasnya.

Menurut Anwar, ketentuan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan ruang yang lebih luas bagi kader-kader muda untuk terlibat dalam kepengurusan dan kegiatan politik PKB.

“Ini juga untuk memastikan bahwa PKB ke depannya adalah partai politik yang memberikan kesempatan dan ruang seluas-luasnya kepada DPAC dari generasi milenial dan Gen Z untuk ikut di pemilu nanti,” ujarnya.

Anwar menambahkan, PKB Sulsel ingin mendorong munculnya kader-kader muda yang potensial dan memiliki kemauan untuk berproses serta berjuang bersama partai.

“Intinya adalah PKB ke depannya akan memasang kader-kader muda yang potensial dan mau berjuang bersama PKB di pileg dan pilkada yang akan datang,” katanya.

Target Lima Kursi DPRD Bantaeng

Terkait konsolidasi organisasi di Bantaeng, Anwar Purnomo menyebut target yang diusung PKB Bantaeng pada pemilu legislatif mendatang adalah memperoleh lima kursi di DPRD Kabupaten Bantaeng.

“Target PKB Bantaeng di pileg nanti itu lima kursi. Insyaallah dan semoga target tercapai. Aamiin,” tuturnya.

Pembentukan DPAC di delapan kecamatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat struktur organisasi PKB Bantaeng sekaligus meningkatkan konsolidasi kader hingga tingkat kecamatan.

Dengan terbentuknya kepengurusan DPAC, struktur organisasi PKB di Kabupaten Bantaeng kini memiliki perangkat organisasi di seluruh delapan kecamatan. Kepengurusan tersebut selanjutnya diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi sesuai ketentuan serta berkontribusi dalam pelaksanaan program-program PKB di wilayah masing-masing.

Dihadiri Pengurus DPW dan DPC PKB Bantaeng

Pembentukan DPAC PKB DPC Bantaeng masa bakti 2026–2031 tersebut turut disaksikan sejumlah pengurus DPW dan DPC PKB.

Dari DPW PKB Sulawesi Selatan hadir Tomy Satria Yulianto, S.Ip., Andi Muhammad Anwar Purnomo, S.H., dan Andi Indra Hardianti Rukmini.

Sementara dari DPC PKB Kabupaten Bantaeng hadir Ketua DPC PKB Bantaeng Muhammad Asri Bakri, S.E., Andi Nurhayati Karaeng Nanu, dan Hj. Emmiwaty, yang merupakan tiga legislator DPRD Kabupaten Bantaeng.

Turut hadir pula Sekretaris DPC PKB Bantaeng, jajaran pengurus DPC PKB Bantaeng, serta Dewan Syuro DPC PKB Bantaeng.

Pembentukan kepengurusan DPAC di delapan kecamatan ini menjadi bagian dari konsolidasi internal PKB Sulawesi Selatan dalam mempersiapkan struktur organisasi yang lebih solid di tingkat kecamatan untuk masa bakti 2026–2031.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *