Darwin Ningra, korban yang mengaku mengalami penipuan, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor roda empat, mendesak Polres Bantaeng agar mempercepat penanganan laporan polisi yang telah disampaikannya.
Darwin meminta aparat penegak hukum (Polisi) memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara tersebut.
Menurutnya, laporan telah berjalan sejak dilaporkan 3 bulan lalu (Juni 2026), namun proses penanganannya dinilai masih lamban sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpastian bagi dirinya sebagai korban.
“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya meminta hukum ditegakkan sebagaimana mestinya,” kata Darwin.
Menagih Kepastian Hukum
Darwin menegaskan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum serta kewenangan aparat penegak hukum.
Namun, sebagai masyarakat yang mencari keadilan, ia menilai korban juga berhak memperoleh pelayanan hukum yang cepat, transparan, profesional, dan berkeadilan.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bekerja secara adil dan tanpa pandang bulu.
Menurut Darwin, apabila dari hasil penyelidikan dan penyidikan ditemukan adanya dugaan tindak pidana serta didukung alat bukti dan petunjuk yang cukup, maka proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Termasuk, lanjutnya, apabila nantinya telah terpenuhi syarat hukum untuk dilakukan penangkapan maupun penetapan tersangka, tindakan tersebut diharapkan segera dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
“Jangan Biarkan Korban Menunggu Tanpa Kepastian”
Darwin menilai perkara dugaan penipuan, perampasan, dan pencurian kendaraan bermotor bukan persoalan yang semestinya dibiarkan berlarut-larut.
Terlebih apabila dalam proses hukum nantinya ditemukan dugaan modus yang berpotensi menimbulkan lebih dari satu korban, menurutnya, perkara tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum agar tidak ada masyarakat lain yang mengalami kerugian serupa.
Ia pun meminta Polres Bantaeng memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan, termasuk langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan serta tindakan hukum yang telah dan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Kami tidak mencari keistimewaan. Kami hanya meminta keadilan.”
“Kami tidak meminta hukum berpihak kepada kami. Kami meminta hukum berpihak kepada kebenaran.”
Darwin berharap institusi penegak hukum dapat menunjukkan bahwa hukum benar-benar hadir untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Percepat Proses, Berikan Kepastian
Di penghujung tuntutannya, Darwin kembali menegaskan bahwa yang dimintanya bukanlah perlakuan istimewa, melainkan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan.
“Percepat prosesnya. Berikan kepastian hukumnya. Tangkap dan proses siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku. Karena di negara hukum, tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Perkara tersebut kini menjadi perhatian korban yang berharap proses penanganan laporan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bantaeng, 4 September 2026
“(Darwin Ningra)”












