Beranda / Bantaeng / “Demokrasi Itu Absurd, Tapi Harapan Tak Boleh Padam”: KPU Bantaeng Bedah Buku Absurditas dan Asa Demokrasi

“Demokrasi Itu Absurd, Tapi Harapan Tak Boleh Padam”: KPU Bantaeng Bedah Buku Absurditas dan Asa Demokrasi

Demokrasi kerap hadir sebagai janji yang indah di atas kertas. Namun, dalam praktiknya, demokrasi tidak selalu berjalan seideal yang dibayangkan.

Berbagai paradoks, persoalan, hingga ketimpangan dalam kehidupan demokrasi menjadi bahan refleksi dalam kegiatan Bedah Buku Absurditas dan Asa Demokrasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng bersama kalangan pemuda dan organisasi kemahasiswaan.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Husni Kamil Manik Kantor KPU Kabupaten Bantaeng, Kamis (3/9/2026), mulai pukul 13.30 Wita hingga selesai.

Diskusi menghadirkan Asratillah Senge, M.T, yang merupakan salah satu penulis buku sekaligus narasumber utama.

Kegiatan ini juga dapat disaksikan melalui siaran langsung kanal YouTube KPU Kabupaten Bantaeng.

Buku Absurditas dan Asa Demokrasi merupakan kumpulan 28 esai terpilih yang ditulis oleh lima penulis dengan latar belakang akademik, aktivisme sosial, riset, pemberdayaan masyarakat, hingga komunikasi publik.

Kelima penulis tersebut yakni Dr. Sawedi Muhammad, M.Sc; Fadli Noor, S.E; Arief Wicaksono, M.A; Hidayah Muhallim, M.Sc; dan Asratillah Senge, M.T.

Ketika Demokrasi yang Indah di Kertas Terasa Kacau di Lapangan

Dalam diskusi tersebut, gagasan mengenai “absurditas demokrasi” menjadi salah satu pokok pembahasan. Absurditas dimaknai sebagai sesuatu yang tampak tidak masuk akal, tetapi justru terus terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Sejumlah fenomena demokrasi kemudian menjadi bahan refleksi, mulai dari politik biaya tinggi dan praktik transaksional dalam pemilu, tantangan kebebasan pers, ketimpangan penegakan hukum, partisipasi publik yang terkadang hanya bersifat formalitas, hingga kondisi ketika masyarakat merasa hanya menjadi penonton setelah pemilu usai.

Konsep absurditas tersebut dikaitkan dengan pemikiran Albert Camus, filsuf, novelis, penulis, jurnalis, sekaligus aktivis politik asal Prancis. Camus memandang absurditas sebagai benturan antara keinginan manusia untuk menemukan makna dengan dunia yang tidak memberikan jawaban.

Dalam konteks demokrasi, gagasan itu kemudian diterjemahkan menjadi sebuah pertanyaan kritis: ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, apakah sistem benar-benar memberikan jawaban substantif atau hanya mengembalikannya dalam bentuk prosedur?

Diskusi tersebut tidak berhenti pada kritik. Justru, dari berbagai persoalan demokrasi itulah muncul gagasan tentang “asa” (harapan) bahwa demokrasi masih dapat diperbaiki selama masyarakat tidak memilih untuk diam.

Janji Politik dan RPJMD Jadi Sorotan

Diskusi berlangsung interaktif. Sejumlah peserta dari organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan turut menyampaikan pertanyaan dan pandangan.

Peserta yang aktif dalam diskusi antara lain berasal dari HMI, HPMB-Raya, PMII, GMNI, serta seorang Jurnalis.

Salah satu pertanyaan yang mengemuka adalah mengenai janji politik kepala daerah saat masa kampanye yang terkadang tidak direalisasikan setelah kandidat terpilih.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Asratillah Senge menjelaskan bahwa kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan memiliki rujukan program yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kepala daerah itu bekerja sesuai dengan RPJMD,” ujar Asratillah dalam diskusi.

Namun, menurutnya, keberadaan RPJMD tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan janji politik yang telah disampaikan kepada masyarakat selama masa kampanye.

Jika terdapat janji politik yang belum terakomodasi atau belum terealisasi setelah terpilih, kepala daerah, kata Asratillah, tetap memiliki tanggung jawab untuk mencari cara agar komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat dapat diwujudkan.

“Kalau ada janji di musim kampanye dan tidak dilakukan oleh kepala daerah setelah dia terpilih, maka kepala daerah itu wajib berusaha mencari cara agar apa yang pernah disampaikan saat janji politik di musim kampanye bisa direalisasikan,” jelasnya.

KPU Bantaeng Dorong Demokrasi Tak Sekadar Prosedur

Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, turut memberikan pandangan dalam kegiatan tersebut.

Ia mengajak peserta melihat demokrasi bukan hanya sebagai proses elektoral lima tahunan, tetapi sebagai proses yang membutuhkan partisipasi, kritik, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.

Bedah buku tersebut menjadi ruang perjumpaan antara penyelenggara pemilu, pemuda, mahasiswa, akademisi, dan insan pers untuk membicarakan demokrasi dari perspektif yang lebih luas.

Kritik terhadap demokrasi, dalam konteks ini, tidak dimaksudkan untuk menegasikan demokrasi. Sebaliknya, kritik menjadi bagian penting untuk menjaga agar demokrasi tetap hidup dan terus berbenah.

Lima Penulis, 28 Esai tentang Demokrasi

Buku Absurditas dan Asa Demokrasi menghimpun 28 esai yang ditulis oleh lima penulis dengan pengalaman dan latar belakang berbeda.

Dr. Sawedi Muhammad, M.Sc merupakan pengajar pascasarjana dan alumni Sociology and Anthropology di Ateneo de Manila University. Ia memiliki pengalaman bersama sejumlah lembaga internasional, antara lain The World Bank, The Asia Foundation, Oxfam Hong Kong, dan The Ford Foundation. Keahliannya antara lain mencakup CSR, pembangunan sosial, dan resolusi konflik.

Fadli Noor, S.E memiliki pengalaman di bidang perbankan, manufaktur, pendidikan, konsultasi bisnis, serta pemberdayaan UMKM. Ia juga aktif dalam pengorganisasian dan penguatan demokrasi, manajemen isu, komunikasi publik, serta pengelolaan sumber daya digital.

Arief Wicaksono, M.A merupakan akademisi sosial-politik yang berpengalaman dalam riset sosial, politik, desentralisasi, dan demokrasi. Selain mengajar dan mengelola fakultas ilmu sosial dan ilmu politik di salah satu perguruan tinggi, ia juga menjalankan peran sebagai intelektual publik.

Hidayah Muhallim, M.Sc merupakan lulusan Master Sosiologi dari University of Hawaii at Manoa, Amerika Serikat. Ia telah lebih dari satu dekade berkecimpung dalam pengembangan masyarakat, pelatihan, dan penelitian sosial. Ia juga aktif dalam berbagai lembaga sosial serta membina komunitas penggiat UMKM.

Sementara itu, Asratillah Senge, M.T, yang menjadi narasumber dalam bedah buku, aktif mengajar di perguruan tinggi. Ia memiliki latar belakang aktivisme sosial dan pengalaman dalam riset serta konsultasi politik. Ia juga aktif dalam gerakan literasi dan menulis esai di sejumlah media dengan tema sosial, politik, dan kebudayaan.

Demokrasi Bukan Surga, Melainkan Bengkel

Pada akhirnya, pesan utama yang mengemuka dalam bedah buku tersebut bukanlah bahwa demokrasi harus ditinggalkan karena berbagai absurditas yang menyertainya.

Justru sebaliknya.

Demokrasi dinilai tetap memiliki harapan selama masih ada masyarakat yang bersedia mengawasi, mengkritik, berdiskusi, dan memperjuangkan perbaikan.

Demokrasi memang tidak sempurna karena manusia yang menjalankannya juga tidak sempurna. Namun, asa demokrasi akan tetap hidup selama masih ada orang yang menolak untuk diam.

Demokrasi bukan surga. Ia lebih menyerupai sebuah bengkel: berisik, kotor, sering salah, dan membutuhkan perbaikan terus-menerus. Namun, demokrasi tetap menjadi ruang yang memungkinkan perbedaan diperdebatkan, kesalahan dikritik, dan pada akhirnya masyarakat dapat kembali duduk bersama.

Sebab, demokrasi bukan tentang menciptakan dunia tanpa konflik. Demokrasi adalah tentang memastikan bahwa konflik, perbedaan, dan kritik tetap memiliki ruang untuk dibicarakan tanpa kehilangan harapan.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *