Kondisi infrastruktur jalan di wilayah perbatasan Kecamatan Sinoa dan Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, kembali menjadi sorotan. Ruas jalan yang menghubungkan sejumlah desa tersebut mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai telah mengganggu aktivitas serta perekonomian masyarakat.
Kerusakan jalan sepanjang kurang lebih 5 kilometer itu menghubungkan Desa Bonto Majannang, Desa Bonto Daeng, dan Desa Bonto Tallasa, sekaligus menjadi akses penghubung antara Kecamatan Sinoa dan Kecamatan Uluere.
Ruas jalan tersebut bahkan mendapat sorotan sebagai kawasan “Segitiga Bermuda” Sinoa-Uluere, lantaran kondisi infrastrukturnya yang memprihatinkan dan hingga kini masih menjadi keluhan warga.
Kondisi tersebut ditemukan langsung oleh Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bantaeng, Kahar Adinata, saat melakukan roadshow ke daerah pemilihan (Dapil) 2 pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Dalam perjalanan tersebut, Kahar melintasi sejumlah desa dan melihat secara langsung kondisi beberapa ruas jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.
Berdasarkan informasi dari pemerintah desa setempat, kerusakan jalan tersebut tersebar di sejumlah titik yang menjadi akses utama masyarakat.
Kepala Desa Bonto Daeng, Rahman, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, ruas jalan yang mengalami kerusakan di wilayah desanya berada di Dusun Lembang-Lembang.
Sementara itu, Kepala Desa Bonto Majannang, H. Hafid, menyebut dua titik jalan rusak parah di wilayahnya berada di Dusun Kayu Reku’ dan Dusun Batayya.
Kondisi tersebut kemudian mendapat perhatian serius dari Kahar Adinata. Legislator yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Bantaeng itu mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bantaeng agar segera turun tangan menangani kerusakan jalan tersebut.
Menurut Kahar, terdapat sedikitnya tiga wilayah dusun yang membutuhkan penanganan segera, yakni Dusun Batayya, Dusun Kayu Reku, dan Dusun Lembang-Lembang.
Ia menilai kondisi jalan di wilayah tersebut sudah masuk kategori memprihatinkan dan menjadi salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat.
“Kami menerima banyak aspirasi langsung dari masyarakat Bonto Majannang, khususnya dari Dusun Batayya dan Dusun Kayu Reku, serta dari warga Dusun Lembang-Lembang. Kondisi jalan yang rusak parah sudah sangat menyulitkan aktivitas warga,” kata Kahar Adinata.
Karena itu, Kahar meminta Dinas PUPR Bantaeng tidak sekadar menerima laporan, tetapi segera melakukan langkah konkret di lapangan.
Ia bahkan mendorong agar perbaikan ruas jalan tersebut dapat diprioritaskan dalam tahun anggaran berjalan.
“Oleh karena itu, kami meminta Dinas PUPR Kabupaten Bantaeng agar segera turun tangan dan memprioritaskan perbaikan infrastruktur di wilayah ini pada tahun anggaran berjalan. Kalau bisa tahun ini,” tegasnya.
Menurut Kahar, persoalan jalan rusak tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan infrastruktur semata. Sebab, jalan merupakan akses vital yang menentukan kelancaran aktivitas masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang mayoritas warganya menggantungkan perekonomian dari sektor pertanian.
Kerusakan jalan, kata dia, secara langsung dapat menghambat mobilitas warga sekaligus memperlambat distribusi hasil pertanian dari desa menuju pasar dan pusat-pusat ekonomi.
“Infrastruktur jalan yang memadai merupakan urat nadi perekonomian desa,” ujarnya.
Ia mengingatkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan tanpa penanganan yang jelas, bukan tidak mungkin dampaknya akan semakin luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, Kahar berharap Dinas PUPR Bantaeng segera memerintahkan tim teknis untuk melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh.
Hasil peninjauan tersebut, menurutnya, penting untuk menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan yang paling tepat, baik melalui program pemeliharaan maupun peningkatan kualitas jalan.
“Kami berharap tim teknis segera turun melihat kondisi sebenarnya di lapangan dan merumuskan langkah penanganan yang cepat. Jangan sampai masyarakat terus menunggu sementara kondisi jalan semakin rusak,” harap Kahar.
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap akses jalan di Desa Bonto Majannang dan Desa Bonto Daeng, khususnya pada titik-titik kerusakan di Dusun Batayya, Dusun Kayu Reku, dan Dusun Lembang-Lembang.
Bagi masyarakat di wilayah tersebut, perbaikan jalan bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara. Lebih dari itu, jalan yang layak merupakan kebutuhan dasar untuk memastikan roda ekonomi desa tetap bergerak.
Kini, bola berada di tangan pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Bantaeng. Warga berharap sorotan dan desakan dari legislatif tersebut segera ditindaklanjuti dengan pekerjaan nyata di lapangan, bukan sekadar rencana.













