Beranda / Kejaksaan Negeri Bantaeng / Solidaritas Adhyaksa: “Kejari Bantaeng Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Gempa M 7,7 di Nusa Tenggara Timur”

Solidaritas Adhyaksa: “Kejari Bantaeng Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban Gempa M 7,7 di Nusa Tenggara Timur”

Keluarga Besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng menyampaikan duka cita mendalam atas musibah gempa bumi tektonik berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bencana alam berskala besar ini tidak hanya berdampak langsung di wilayah NTT, tetapi getarannya juga turut dirasakan secara luas di sejumlah kabupaten tetangga, meliputi Kabupaten Nagekeo, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ende, Sikka, hingga Flores Timur.

Di tengah situasi darurat ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N, mengekspresikan rasa empati yang mendalam mewakili seluruh jajaran Kejari Bantaeng.

Beliau mendoakan agar masyarakat yang berada di lokasi terdampak senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan mental dalam menghadapi ujian ini.

“Doa kami menyertai masyarakat Nusa Tenggara Timur. Semoga para korban dan seluruh keluarga yang terdampak diberikan kekuatan, ketabahan, perlindungan, serta pemulihan yang terbaik dari Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Kajari Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, Minggu (16 Agustus 2026).

Hingga saat ini, pihak berwenang bersama unsur darurat terkait masih terus memantau dampak kerusakan serta melakukan langkah-langkah penanganan pasca-gempa di wilayah-wilayah yang terdampak guncangan keras tersebut.

Keluarga Besar Kejari Bantaeng berharap agar proses evakuasi, pemulihan infrastruktur, dan distribusi bantuan bagi para pengungsi dapat berjalan lancar, serta situasi di NTT dan sekitarnya bisa segera kondusif kembali.

(Sumber: Humas Adhyaksa Bantaeng)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *