Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng turut hadir dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Senin (27/4/2026).
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Abd. Basir, S.H hadir langsung dalam upacara tersebut.

Kehadiran pihak Kejari Bantaeng ini merupakan bentuk dukungan institusi terhadap momentum peringatan perjalanan otonomi daerah yang telah memasuki usia tiga dekade.
Hari Otonomi Daerah ke-30 kali ini mengusung semangat untuk terus memperkuat kemandirian daerah melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Kepada 1nasional.id usai mengikuti kegiatan, Kasi Pidsus Abd. Basir, S.H menyampaikan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah sangat krusial dalam mendukung keberhasilan otonomi daerah.
Menurutnya, peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan hukum, namun juga pendampingan agar setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan profesionalisme. Kami di Kejaksaan Negeri Bantaeng senantiasa siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk memastikan program-program pembangunan daerah berjalan bersih, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Kasi Pidsus, Abd. Basir.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin dinamis.
Dengan pengawasan dan pendampingan yang tepat, diharapkan tidak ada keraguan bagi perangkat daerah dalam menjalankan roda pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Bantaeng.
Upacara tersebut dihadiri pula oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bantaeng, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.












