Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi memulai sosialisasi dan implementasi pengalihan arus lalu lintas angkutan umum rute Bantaeng-Bulukumba dan Bantaeng-Jeneponto.

Kegiatan ini dipusatkan di Terminal Tipe C Pasar Baru Bantaeng pada Kamis (9/4/2026) pagi.

Langkah strategis ini merujuk pada Surat Keputusan Bupati Bantaeng Nomor: 100.3.3.2/1/Dishub/III/2026 tertanggal 6 Januari 2026 mengenai pembentukan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam rangka pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas jaringan jalan kabupaten.
Komitmen Perubahan untuk Ketertiban
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng, A. Rigas Panawang Hakim, S.Sos., M.Si dalam arahannya saat memimpin apel gabungan, menekankan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan upaya serius pemerintah daerah dalam menata kota.
“Ini adalah sebuah pekerjaan yang berat, karena mengubah kebiasaan bukanlah perkara mudah. Namun saya yakin dan percaya, jika ini dikerjakan dengan niat tulus dan penuh rasa tanggung jawab, maka In Shaa Allah semua akan berjalan lancar,” ujar Rigas di hadapan personel gabungan.

Kadishub juga menambahkan bahwa output utama dari kebijakan ini adalah mengurai titik-titik kemacetan kronis di sekitar kawasan Pasar Baru serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Bantaeng.
Detail Rute Pengalihan Arus
Berdasarkan skema manajemen lalu lintas yang baru, berikut adalah rute yang wajib dilalui oleh angkutan umum dari dan ke terminal Bantaeng:
– Pintu Masuk Terminal:
Semua angkutan umum dari arah Jeneponto maupun Bulukumba, diarahkan masuk melalui Jalan T.A. Gani (samping BSB) dan kemudian menuju terminal yang sebelumnya merupakan akses keluar, kini dialihfungsikan menjadi pintu masuk utama terminal.

– Rute Keluar (Arah Jeneponto):
Angkutan umum keluar dari terminal menuju Jalan Monginsidi 2, belok kiri ke Jalan T.A. Gani, lalu menuju jalan poros nasional melalui samping BSB.

– Rute Keluar (Arah Bulukumba):
Angkutan keluar dari terminal menuju Jalan Monginsidi 1 dan kemudian belok kanan tembus ke Jalan Monginsidi. Dari Jalan Monginsidi belok kanan ke Jalan Bakri ke arah Pasar Lama, kemudian terus di Jalan Nenas dan berakhir di jalan poros nasional (Jalan Raya Lanto).

Kadishub Rigas Panawang optimis bahwa pengalihan jalur menuju Bulukumba yang melewati kawasan Pasar Lama akan membawa dampak positif bagi warga sekitar.
“In Shaa Allah, rute ini juga bertujuan menghidupkan kembali gairah perekonomian di kawasan Pasar Lama,” ucap KadisHub.

Sinergi Lintas Sektor
Kegiatan sosialisasi dan penertiban ini dikawal langsung oleh Tim Forum Pelaksana Pengawasan dan Penertiban yang terdiri dari berbagai unsur, antara lain:
– Sat Pol PP Pemkab Bantaeng.
– Sat Lantas Polres Bantaeng.
– Subdenpom Bantaeng.
– Dinas PU Kabupaten Bantaeng.
– Jajaran Kabid (Keselamatan, Sarpras, Angkutan) serta Seksi Pengawasan Dishub Bantaeng.
– Analisis Kebijakan dan Seksi Bimbingan Transportasi.
– Jasa Raharja, Organda, LSM, dan rekan Pers.
Dengan keterlibatan seluruh elemen ini, diharapkan proses transisi rute angkutan umum di Terminal Bantaeng dapat berjalan kondusif demi kenyamanan pengguna jalan dan pertumbuhan ekonomi daerah.












