Menghadapi tantangan penegakan hukum yang kian kompleks di era digital, Polres Bantaeng resmi memulai kegiatan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Bareskrim Mandiri Online Tahun Anggaran 2026.
Acara pembukaan ini dilaksanakan di Aula PTSP Kabupaten Bantaeng pada Kamis (9 April 2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lemdiklat Polri ini diikuti oleh sedikitnya 30 personel satuan fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantaeng.
Program ini dirancang khusus untuk memperkuat keterampilan teknis penyidik, mulai dari penerapan metode investigasi modern, pengumpulan bukti digital (*digital forensics*), hingga analisis strategi penyidikan yang efektif dan akuntabel.
Mewujudkan Penyidik yang Presisi dan Modern
Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H melalui Kabag SDM KOMPOL Abdul Rahim, S.Sos., M.H menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia adalah investasi utama Polri dalam melayani masyarakat.
“Peningkatan kapasitas penyidik menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan kejahatan yang semakin canggih dan beragam. Dengan kompetensi yang terus diasah, diharapkan proses penyidikan menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar KOMPOL Abdul Rahim dalam sambutannya.
Fokus pada Profesionalisme dan Humanisme
Selain aspek teknis, Dikbangspes ini juga menitikberatkan pada penguatan etika profesi.
Para peserta diingatkan untuk selalu menjaga integritas dan akurasi dalam setiap tahap proses penegakan hukum guna menghindari kesalahan prosedural.
“Kepada seluruh peserta, kami ingatkan bahwa proses kegiatan ini adalah momentum untuk belajar, berlatih, dan menempa diri. Jadilah insan Polri yang tidak hanya profesional secara teknis, tetapi juga tetap humanis dalam memberikan pelayanan hukum,” pesan Kabag SDM.

Pelaksanaan Tertib dan Disiplin
Pelaksanaan pembukaan terpantau berjalan dengan lancar dan tertib.
Program mandiri online ini memungkinkan personel untuk menyerap materi kelas dunia dari Lemdiklat Polri tanpa harus meninggalkan wilayah hukum Polres Bantaeng secara fisik, sehingga fungsi pelayanan operasional tetap terjaga.

Dengan dimulainya pendidikan ini, diharapkan Polres Bantaeng dapat melahirkan Penyidik-Penyidik unggul yang mampu menjawab dinamika kriminalitas masa depan, demi mewujudkan Polri yang semakin dipercaya oleh masyarakat.*/*












