Komisi C DPRD Bantaeng bersama Koalisi Pemerhati Kesehatan dan Perempuan di Bantaeng, mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas masalah BPJS dan Desil.
RDP tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng pada Kamis (12 Februari 2026).
Sekretariat DPRD Bantaeng bagian persidangan kepada 1nasional.id mengatakan bahwa RDP ini adalah menindaklanjuti hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Bantaeng pada Hari Rabu, (21 Januari 2026).
“RDP kemarin itu, Koalisi Pemerhati Kesehatan dan Perempuan, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, PP dan PA, Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, duduk bersama dan membahas adanya tuntutan dari Koalisi Pemerhati Kesehatan dan Perempuan,” kata dia.
Tuntutan Koalisi Pemerhati Kesehatan dan Perempuan, antara lain yaitu:
1. Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Bantaeng terkesan mengalami kemunduran karena adanya perubahan dari UHC Prioritas menjadi UHC Cut Off.
2. Bahwa Perubahan dari UHC Prioritas menjadi UHC Cut Off disebabkan adanya kewajiban pembayaran iuran dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng Ke BPJS belum diselesaikan.
3. Buruh Perusahaan di Kabupaten Bantaeng yang di berhentikan agar segera di proses Pemindahan Desilnya agar dapat memperoleh Pelayanan Kesehatan (UHC Prioritas).
Dokumentasi:






