Satuan Reserse Narkoba Polres Bone Polda Sulawesi Selatan mencetak prestasi gemilang dalam memberantas peredaran barang haram.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MW (39) dan rekan prianya YD (38), berhasil diringkus di Jalan Poros Welalange, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (1 April 2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat total kurang lebih 500 gram (setengah kilogram) yang siap edar.
Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti
Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Irham, menjelaskan bahwa penyergapan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 19.30 Wita.
Polisi menemukan barang bukti yang dikemas dalam tiga bungkusan terpisah untuk mengelabui petugas.
* 1 paket besar: 300 gram
* 2 paket sedang: Masing-masing 100 gram
* Total: 500 gram sabu murni.
“Kami mengamankan dua orang. MW berperan sebagai pemilik barang, sementara YD bertindak sebagai kurir. Total barang bukti yang kami sita mencapai setengah kilogram,” ujar Iptu Irham saat rilis pers, Sabtu (4 April 2026) di Mapolres Bone.
Jaringan Luar Pulau dan Kendali dari Balik Jeruji
Berdasarkan hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa MW menjemput langsung sabu tersebut di Kota Parepare setelah dikirim melalui jalur laut dari luar Pulau Sulawesi.
Penyidikan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan bahwa aksi kedua pelaku diduga kuat dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) yang sedang mendekam di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di luar Sulawesi.
“Pengendalinya adalah warga asli Bone yang saat ini ditahan atas kasus narkotika 12 kg. Kami sudah mengantongi identitasnya, namun lokasi Lapas masih kami rahasiakan demi kepentingan pengembangan kasus,” tegas Irham.
Pengakuan Mencengangkan
Kasus ini disinyalir merupakan bagian dari jaringan kakap.
Kepada penyidik, MW mengaku bahwa total barang haram yang dikelolanya mencapai 25 kilogram.
* 22 kg diduga masih tersimpan di luar Sulawesi.
* 3 kg telah berhasil masuk ke wilayah Bone.
* 500 gram berhasil disita, sementara sisanya masih dalam pengejaran intensif.
Apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bone
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, yang turut hadir dalam ekspose kasus, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Bone.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah langkah besar dalam menyelamatkan generasi muda.
“Terima kasih kepada Polres Bone. Bayangkan jika 500 gram ini sempat beredar, ribuan nyawa warga kita terancam. Narkoba adalah musuh bersama, dan saya tegaskan, tidak ada tempat bagi pengedar di tanah Bone,” kata Andi Asman dengan nada tegas.
*(Zulaikha).












