Beranda / Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan / Pimpin Rapat, Kajari Bantaeng Hadi Sukma Siregar Tekankan Profesionalisme dan Kedisiplinan Kerja

Pimpin Rapat, Kajari Bantaeng Hadi Sukma Siregar Tekankan Profesionalisme dan Kedisiplinan Kerja

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, S.H., C.N memimpin langsung rapat pengarahan kinerja yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Bantaeng. Senin, 6 April 2026.

Rapat yang berlangsung di Kantor Kejari Bantaeng ini bertujuan untuk melakukan evaluasi berkala sekaligus memperkuat sinergi antarbidang dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.

Peningkatan Kinerja dan Integritas

Dalam arahannya, Hadi Sukma Siregar menekankan bahwa setiap personel harus memiliki komitmen tinggi dalam meningkatkan standar kinerja.

Beliau menggarisbawahi bahwa profesionalisme bukan sekadar kemampuan teknis, tetapi juga mengenai tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

“Peningkatan kinerja harus dibarengi dengan komitmen yang kuat. Saya meminta seluruh jajaran untuk menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, demi menjaga marwah institusi,” tegas Kajari Bantaeng.

Disiplin Sebagai Fondasi Utama

Selain aspek teknis, poin utama yang ditekankan dalam rapat tersebut adalah kedisiplinan. Menurutnya, kedisiplinan merupakan fondasi utama dalam mencapai target-target kerja yang telah ditetapkan.

Beberapa poin penting dalam pengarahan tersebut meliputi:
* Akselerasi Program Kerja: Memastikan seluruh program berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak nyata.
* Budaya Disiplin: Meningkatkan ketepatan waktu dan kepatuhan terhadap SOP yang berlaku.
* Transparansi dan Akuntabilitas: Menjalankan tugas dengan prinsip keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menuju Pelayanan Prima

Kegiatan pengarahan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh jajaran Kejari Bantaeng untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat Bantaeng. Rapat ditutup dengan sesi diskusi untuk menyerap aspirasi dan kendala yang dihadapi di setiap bidang agar dapat segera dicarikan solusi strategis.

*(Tim Media Kejaksaan Negeri Bantaeng).

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *