Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Akhmad Putra Dwi, S.H., M.H mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Aula Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantaeng. Kamis, (02 April 2026).

Kegiatan rakor ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat serta memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Rakor ini turut dihadiri oleh perwakilan dari MUI Bantaeng, Polres Bantaeng, Intel Kodim Bantaeng, Kasubag TU Kemenag Bantaeng, FKUB, Kadis Pendidikan, dan Kaban Kesbangpol Kabupaten Bantaeng.
*(Humas Kejaksaan Negeri Bantaeng).












