Dalam upaya meningkatkan kepedulian dan keterampilan penyelamatan jiwa, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Bantaeng menggelar pelatihan Bantuan Hidup Dasar (BHD) pada Senin, 6 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Ketua IAD Daerah Bantaeng, Ny. Miranda Hadi, beserta seluruh pengurus IAD dan jajaran pegawai Kejari Bantaeng.
Respons Cepat dalam Situasi Kritis
Pelatihan ini difokuskan pada pemberian pemahaman mendalam mengenai prosedur penanganan kondisi darurat medis, khususnya pada kasus henti napas dan henti jantung.

Peserta dibekali dengan teori sekaligus praktik langsung mengenai teknik pertolongan pertama yang tepat, cepat, dan aman sesuai dengan standar medis.
“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya nyata untuk membangun kesiapsiagaan dan kepedulian terhadap sesama. Kita tidak pernah tahu kapan situasi darurat akan terjadi,” ujar perwakilan penyelenggara di sela-sela kegiatan.
Membangun Kepercayaan Diri di Lingkungan Kerja
Tujuan utama dari pelatihan BHD ini adalah untuk mencetak personel yang:
* Sigap: Mampu mengenali tanda-tanda kegawatdaruratan secara dini.
* Tenang: Mengelola kepanikan saat berada dalam situasi kritis.
* Percaya Diri: Melakukan tindakan penyelamatan secara benar sebelum bantuan medis profesional tiba.
Dampak bagi Masyarakat
Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, seluruh jajaran Kejari dan anggota IAD Bantaeng tidak hanya mampu menerapkan ilmu tersebut di lingkungan kantor, tetapi juga menjadi penolong yang handal di tengah-tengah masyarakat umum.

“Ilmu ini adalah bekal berharga. Dengan pemahaman BHD yang baik, setiap individu memiliki potensi untuk menyelamatkan satu nyawa yang sangat berharga,” pungkas Ny. Miranda Hadi.
*(Tim Media Kejaksaan Negeri Bantaeng).












