Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dibawah komando Kadis A. Rigas Panawang Hakim, S.Sos, M.Si terus berkomitmen menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi para pengguna jalan.
Sebagai langkah konkret dari komitmen tersebut, Dishub Bantaeng menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) terkait pengawasan dan penertiban kendaraan hingga tercipta keamanan serta kenyamanan pengguna jalan dalam wilayah Kabupaten Bantaeng. Senin, (6 April 2026).

Rapat bersama dengan beberapa instansi terkait dan dilangsungkan di Cafe Noval di Jalan Andi Mannapiang (depan Kantor Bupati Bantaeng) ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Bantaeng dengan Nomor: 100.3.3.2/1/Dishub/III/2026 terkait pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantaeng.
Fokus pada Pengawasan dan Penertiban
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantaeng, A. Rigas Panawang Hakim, S.Sos., M.Si dalam rapat itu menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam hal pengawasan dan penertiban kendaraan serta penutupan badan jalan bilamana ada kegiatan warga yang melaksanakan acara didepan rumahnya.
“Target utama kami adalah terciptanya ekosistem jalan raya yang aman dan nyaman. Melalui forum ini, kita akan merumuskan strategi penertiban kendaraan guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di seluruh jaringan jalan di Kabupaten Bantaeng,” kata Kadishub Rigas Panawang.
Dalam forum itu, Kadishub juga menyampaikan adanya aduan pengguna jalan yang merasa terganggu tentang adanya pemasangan tenda oleh warga yang menggunakan badan jalan.
“Perlu penyampaian dan edukasi khusus kepada masyarakat terkait dengan penutupan jalan untuk memasang tenda bilamana ada acara keluarga yang dia lakukan,” kata KadisHub.
Detail pelaksanaan kegiatan dari forum ini kedepannya, lanjut kata KadisHub Rigas Panawang, diharapkan dapat melahirkan solusi integratif terhadap berbagai kendala lalu lintas di lapangan.
“Saya, Kadis Perhubungan mewakili Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap sinergitas antara pemangku kepentingan dapat meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas serta meningkatkan standar keselamatan transportasi publik bagi masyarakat Bantaeng,” kata A. Rigas Panawang Hakim, S.Sos, M.Si.

Sedangkan Sekertaris Sat Pol PP Pemkab Bantaeng, A. Mursalim Karaeng Sila di forum tersebut, meminta kepada SatLantas Polres Bantaeng agar tidak asal dalam memberikan izin keramaian kepada warga untuk penutupan badan jalan bilamana ada acara keluarga yang mereka lakukan.
“Sebelum memberikan izin keramaian, ada baiknya di survey dulu lokasi acara dari warga tersebut. Karena jangan sampai izin keramaian telah terbit, sehingga warga itu semena-mena menutup akses jalan sehingga merugikan pengguna jalan yang lain,” kata Karaeng Sila, sapaan akrabnya.
Adapun masukan dari Ketua Organda Kabupaten Bantaeng dalam forum itu, H. Arifuddin berharap ada izin keramaian khusus dari pihak kepolisian terkait dengan penutupan jalan oleh warga yang melaksanakan acara atau hajatan didepan rumahnya.
“Saya sepakat dengan Sekertaris Sat Pol PP, bahwa memang perlu di survey terlebih dahulu itu lokasi acara sebelum diberikan izin keramaian,” kata Ketua Organda Kabupaten Bantaeng, H. Arifuddin.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bantaeng menanggapi masukan peserta forum, menjawab: “Kedepannya, kami di Kepolisian sebelum memberikan izin keramaian, akan berkoordinasi dulu dengan Dishub, apakah ini layak diberikan izin atau tidak”.
“Saya akan komunikasi dengan Kasat Lantas terkait dengan adanya usulan dari forum ini terkait dengan izin keramaian untuk warga yang menggunakan badan jalan bilamana mereka melangsungkan acara atau hajatan,” kata Aipda Ismail.

Turut serta hadir dalam rapat ini, diantaranya:
Jaemuddin (Kasat Pol PP Pemkab Bantaeng).
Aipda Ismail Ibrahim (Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Bantaeng).
Rusli (Kepala Jasa Raharja Cabang Bantaeng).
H. Arifuddin (Ketua Organda Kabupaten Bantaeng).
Serka Arsyad (Perwakilan dari Subdanpom Bantaeng).
Ahmadi, A.Sos (Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kab.Bantaeng).
Sair Jumaing (Kabid Sarpras Dinas Perhubungan Kab.Bantaeng).
Karaeng Yani (LSM Lipan).












