Beranda / DPRD Sulawesi Selatan / Hak Angket CPI Kembali Bergulir, Legislator HRT: “Fraksi PKS Tegaskan Siap Kawal Penyelamatan Aset Pemprov Sulsel”

Hak Angket CPI Kembali Bergulir, Legislator HRT: “Fraksi PKS Tegaskan Siap Kawal Penyelamatan Aset Pemprov Sulsel”

Makassar – Upaya DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengusut kerja sama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri terkait reklamasi kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) kembali memasuki babak baru.

Enam fraksi resmi menyerahkan dokumen perbaikan usulan hak angket kepada Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, sebagai langkah melanjutkan proses yang sempat terhenti akibat kebakaran Gedung DPRD Sulsel.

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Andi Kadir Halid dari Fraksi Partai Golkar bersama Abdul Rahman dari Fraksi PKS.

Penyerahan ini menjadi sinyal bahwa DPRD tetap berkomitmen melanjutkan penggunaan hak angket untuk menelusuri kerja sama yang dinilai berkaitan dengan penyelamatan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan reklamasi CPI.

Andi Kadir Halid menjelaskan, dokumen usulan sebelumnya ikut musnah dalam insiden kebakaran sehingga enam fraksi kembali menyusun dan menyerahkan dokumen perbaikan agar pembahasan hak angket dapat berjalan sesuai mekanisme.

“Kami sudah menyerahkan kepada pimpinan, kepada Ibu Ketua, perbaikan usulan hak angket dan diterima dengan baik. Dengan adanya perbaikan ini, perjuangan untuk mengembalikan aset Pemerintah Provinsi yang ada di CPI bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dokumen tersebut telah ditandatangani enam fraksi dan selanjutnya akan dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus) sebelum dijadwalkan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel. Apabila disetujui, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang bertugas mendalami persoalan tersebut.

“Setelah paripurna menyetujui hak angket, masing-masing fraksi akan mengusulkan nama-nama anggota pansus,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, H. Abdul Rahman Tompo (HRT), menegaskan bahwa fraksinya memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan hak angket sebagai instrumen konstitusional DPRD.

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata persoalan politik, melainkan bagian dari tanggung jawab lembaga legislatif untuk memastikan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap terlindungi.

“Fraksi PKS mendukung dilakukannya hak angket terkait upaya menyelamatkan aset yang ada di CPI. Tujuan kita adalah bagaimana aset tersebut bisa dikembalikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” tegas Abdul Rahman. Rabu, 15 Juli 2026.

Legislator yang dikenal lantang bersuara untuk kepentingan masyarakat Sulsel itu berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung sesuai ketentuan hingga terbentuk Panitia Khusus yang akan mengkaji secara menyeluruh kerja sama reklamasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan PT Yasmin Bumi Asri.

Hasil kerja Pansus nantinya diharapkan menjadi landasan bagi DPRD dalam merumuskan rekomendasi terkait langkah-langkah penyelamatan dan pengembalian aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di kawasan Centre Point of Indonesia, yang selama ini menjadi perhatian publik.

*(Narasumber: Haji Rahman Tompo)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *