Makassar – Surat Pimpinan Pusat Lajnah Tanfidziyah Syarikat Islam Nomor 086/Int/LTSI/VII/2026 tertanggal 7 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menjadi perhatian luas di kalangan kader SEMMI di berbagai daerah.
Surat tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam membenahi tata kelola organisasi sekaligus memastikan pelaksanaan Kongres IX berlangsung secara tertib, demokratis, dan sesuai mekanisme organisasi.
Dalam surat tersebut, Syarikat Islam meminta Ketua Umum PB SEMMI menyampaikan laporan akhir masa kepengurusan periode 2023–2026, mengajukan permohonan perpanjangan masa kepengurusan sesuai ketentuan yang berlaku, serta melampirkan data Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) SEMMI sebagai bagian dari proses penataan administrasi menjelang Kongres IX.
Substansi surat itu kemudian memunculkan berbagai pandangan di kalangan kader. Namun secara umum, langkah tersebut dipandang sebagai upaya memperkuat legalitas organisasi, menata administrasi secara menyeluruh, serta memastikan seluruh tahapan kongres berjalan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Umum PW SEMMI Sulawesi Selatan, Andi Muh. Idik Indra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang ditempuh Syarikat Islam. Menurutnya, pembenahan administrasi merupakan fondasi penting dalam membangun demokrasi internal organisasi yang sehat dan berintegritas.
“Kami mendukung penuh langkah Syarikat Islam. Bagi kami, surat tersebut menunjukkan adanya ikhtiar untuk memastikan setiap tahapan Kongres IX berjalan berdasarkan data yang valid dan mekanisme yang jelas. Ini merupakan langkah yang patut didukung demi menciptakan proses yang lebih tertib dan berkeadilan,” ujarnya.
PW SEMMI Sulawesi Selatan berpandangan bahwa keberhasilan sebuah kongres tidak hanya diukur dari terlaksananya forum permusyawaratan, tetapi juga dari kualitas penataan administrasi, proses verifikasi kepengurusan, serta kepastian bahwa seluruh pengurus wilayah dan cabang benar-benar aktif menjalankan roda organisasi.
Karena itu, PW SEMMI Sulsel menegaskan bahwa setiap Pengurus Wilayah maupun Pengurus Cabang yang nantinya terlibat dalam Kongres IX harus memiliki legitimasi organisasi yang jelas, lahir melalui mekanisme yang sah, menjalankan kaderisasi secara berkelanjutan, serta memiliki rekam jejak aktivitas organisasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Andi Muh. Idik Indra, pihaknya menolak apabila terdapat kepengurusan yang dibentuk secara instan hanya untuk kepentingan menjelang kongres tanpa pernah menjalankan aktivitas organisasi maupun kaderisasi.
“Kami tidak menerima apabila terdapat kepengurusan yang dibentuk hanya untuk memenuhi kepentingan menjelang kongres, tanpa memiliki aktivitas, proses kaderisasi, maupun rekam jejak yang jelas, kemudian diperlakukan setara dengan wilayah dan cabang yang selama ini konsisten menghidupkan SEMMI di daerahnya. Prinsip keadilan harus menjadi fondasi utama momentum ini,” tegasnya.
Ia menilai, mengabaikan proses kaderisasi dan pengabdian yang selama ini dibangun oleh pengurus di daerah sama saja dengan menghilangkan nilai perjuangan yang menjadi roh organisasi SEMMI. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi mencederai rasa keadilan, melemahkan kualitas demokrasi internal, serta menurunkan kepercayaan kader terhadap hasil kongres.
Oleh karena itu, PW SEMMI Sulawesi Selatan berharap langkah yang telah dimulai oleh Syarikat Islam tidak berhenti pada penerbitan surat maupun proses pendataan administrasi semata, tetapi dikawal secara konsisten hingga seluruh tahapan Kongres IX selesai dilaksanakan.
Sebagai bentuk komitmen, PW SEMMI Sulawesi Selatan menyatakan siap menjadi garda terdepan dalam mengawal seluruh proses Kongres IX agar tetap berjalan sesuai konstitusi organisasi, menjunjung tinggi prinsip keadilan, serta menghormati kerja-kerja kaderisasi yang selama ini telah dibangun oleh seluruh pengurus wilayah dan cabang di Indonesia.
“Sehingga kami pertegas bahwa Sulawesi Selatan akan menjadi garda paling depan dalam mengawal prinsip keadilan di Kongres nantinya,” tutup Andi Muh. Idik Indra.
*(Sumber: Tiwa Jalapala).












