Beranda / Makassar / Komisi D DPRD Sulsel Desak APH Audit Anggaran Renovasi Mes Pemprov di Bali, Abdul Rahman Tompo: Banyak Kejanggalan

Komisi D DPRD Sulsel Desak APH Audit Anggaran Renovasi Mes Pemprov di Bali, Abdul Rahman Tompo: Banyak Kejanggalan

Makassar 1nasional.id – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengaudit penggunaan anggaran renovasi Mes Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Bali.

Desakan tersebut muncul setelah jajaran Komisi D menemukan sejumlah kejanggalan antara besarnya anggaran yang telah digelontorkan dengan kondisi fisik bangunan berdasarkan hasil inspeksi lapangan.

Sorotan itu disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman, saat rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus evaluasi pelaksanaan APBD Semester I bersama Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Sulsel di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar. Kamis (9/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, serta dihadiri anggota Komisi D lainnya, yakni Hj. Asni, Muhammad Sada, Andi Muhammad Ikram, dan Rusdin Tabi.

Abdul Rahman mengungkapkan, hasil peninjauan langsung ke lokasi renovasi menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang telah digunakan dengan hasil pekerjaan di lapangan.

“Setelah saya melakukan peninjauan lapangan bersama teman-teman Komisi D, kami menemukan beberapa kejanggalan terkait anggaran yang digunakan dengan hasil pekerjaan di lapangan. Karena itu kami mencurigai adanya penyimpangan dan mendorong APH melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut,” tegas Abdul Rahman.

Menurut Legislator Fraksi PKS itu, audit menyeluruh diperlukan agar publik memperoleh kepastian apakah penggunaan anggaran benar-benar sejalan dengan progres pekerjaan yang telah dilaksanakan.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), sehingga dinilai perlu mendapat penanganan serius.

Renovasi Mes Pemprov Sulsel di Bali diketahui telah dianggarkan secara bertahap sejak 2023 hingga 2025.
Namun hingga kini, proyek tersebut disebut belum sepenuhnya selesai meski telah beberapa kali memperoleh alokasi anggaran.

Abdul Rahman mengaku Komisi D hingga kini belum menerima data lengkap mengenai total anggaran yang telah dikucurkan selama tiga tahun terakhir.

“Saya masih menunggu datanya. Berapa anggaran tahun 2023, 2024, dan 2025 belum dijelaskan secara keseluruhan kepada kami,” ujarnya.

Hasil inspeksi lapangan juga menunjukkan sejumlah fasilitas dasar belum berfungsi. Salah satunya, jaringan air bersih yang disebut belum mengalir meski pihak dinas menyatakan pekerjaan telah mencapai 100 persen.

“Menurut penjelasan Kepala Dinas, pekerjaan sudah 100 persen. Tetapi menurut hasil pemantauan kami, pekerjaan itu belum selesai. Air saja belum mengalir, apalagi fasilitas lainnya,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Abdul Rahman mengaku menerima informasi dari petugas di lokasi bahwa kondisi bangunan sebelum direnovasi justru lebih layak dimanfaatkan dibandingkan setelah proyek dikerjakan.

Sebelum renovasi, mes tersebut masih digunakan dan disewakan sehingga memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun setelah proses renovasi berjalan bertahun-tahun, bangunan tersebut belum dapat dimanfaatkan sehingga tidak lagi menghasilkan pendapatan.

Komisi D DPRD Sulsel juga mempertanyakan pola penganggaran proyek yang dilakukan setiap tahun, sementara penyelesaiannya belum kunjung tuntas.

Menurut Abdul Rahman, pola penganggaran berulang tersebut perlu dijelaskan secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Desakan audit yang disampaikan Komisi D diharapkan dapat mengungkap secara objektif apakah pelaksanaan proyek renovasi telah sesuai dengan ketentuan, sekaligus memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.**

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *